Kamis, 22 Oktober 2015

Salafi Meruntuhkan Khilafah Islam???

Ada-ada saja… Sejumlah orang yang telah putus asa dalam perdebatan secara ilmiah dalam soal agama, berusaha mendelegitimasi manhaj salaf dengan melemparkan fitnah, bahwa kemunculannya yang bergandengan tangan dengan kemunculan dinasti Ibnu Saud, adalah tidak sah karena dituding turut menyumbang pada proses keruntuhan Khilafah Islam Turki Utsmaniyah, berkolaborasi dengan Inggris dan “menjual” Palestina.

Insya Allah dengan mudah kami akan menyingkap kedustaan ini. Akan tetapi, terlebih dahulu kami ingin mengajak para pembaca mengenali faktor-faktor yang menyumbang pada keruntuhan Khilafah Utsmaniyah tersebut, yang sekaligus merupakan gambaran dunia Islam pada periode tersebut. Kemudian kami akan tampilkan keprihatinan dari seorang mualaf terkemuka akan aqidah umat Islam pada masa kontemporer ini.
Faktor-faktor yang menyebabkan keruntuhan Khilafah Utsmaniyah [“Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah” (terjemahan) oleh Dr. Ali Muhammad Ash-Shalibi, Pustaka Al-Kautsar, 2002]:
(1) Pemahaman akan wala’ (loyalitas) dan bala’ (disloyalitas) telah menyimpang dari pemahaman yang benar. 


“Orientasi berpikir yang sangat berbahaya ini, tampak sekali dari apa yang dikatakan Sultan Mahmud II (w. 1839 M) sendiri di mana dia mengatakan: ‘Sesungguhnya saya tidak mau – mulai sekarang – untuk membedakan antara kaum Muslimin kecuali di dalam Masjid, dan orang-orang Kristen kecuali di dalam gereja, dan orang-orang Yahudi kecuali di dalam sinagog. Saya ingin selama mereka menyatakan hormat pada saya, mereka semua bisa menikmati persamaan dalam hak-hak mereka dan mendapat perlindungan serupa’…” (hal. 658)
 
 
 
 
“Sesungguhnya kemajuan yang dicapai pemerintah Utsmaniyah pada masa awal keemasannya mencakup semua bidang ilmu pengetahuan, kebangsaan, pemerintahan, dan militer. Gerakan pemerintah dan umat merupakan refleksi nyata dari pemahaman akidah mereka yang menyeluruh. Sedangkan pada masa-masa akhir pemerintah Ustmani, pemahaman ibadah semakin disempitkan hanya pada masalah-masalah ibadah ritual yang dilakukan sebagai tradisi yang diwarisi secara turun-temurun dan tidak memiliki pengaruh apa-apa terhadap pelakunya…Dengan demikian, maka jadilah proses isolasi ibadah ritual dari sisi Islam yang lain terasing dari bagian Islam lainnya seperti jihad, hukum-hukum mu’amalat keuangan…” (hal. 667)


(3) Menyebarnya fenomena syirik, bid’ah dan khurafat.


“Semua wilayah kaum Muslimin seperti Hijaz, Yaman, Afrika, Mesir, Maroko, Irak, Syam, Turki, Iran, Turkistan, dan India, berlomba-lomba untuk membangun kubah-kubah di atas kuburan. Mereka saling berlomba untuk mengagungkannya…” (hal. 676)


“Tempat-tempat ziarah dan kuburan itu menjadi tempat untuk meminta-minta dan memohon pertolongan. Kemusyrikan merajalela di mana-mana, seperti menyembelih binatang yang tidak ditujukan untuk mencari ridha Allah dan bernadzar untuk kuburan. Banyak orang yang meminta-minta disembuhkan penyakitnya di kuburan dan meminta perlindungan padanya...” (hal. 676)
(4) Sufi yang menyimpang.


“Sesungguhnya penyimpangan terbesar yang terjadi dalam sejarah umat ini adalah munculnya kaum Sufi yang menyimpang yang kemudian menjadi sebuah kekuatan yang terorganisir di dalam masyarakat Islam yang mengusung pemikiran, akidah, dan ibadah yang sangat jauh dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Kekuatan dan pengaruh kalangan Sufi yang menyimpang in demikian kuat pada akhir masa pemerintahan Utsmani…” (hal. 679)


(5) Gerakan aktivitas kelompok-kelompok menyimpang. 



“Gerakan kelompok menyimpang ini seperti Syi’ah Itsna Asyariyah, Druz, Nushairiyyah, Ismailiyah, Qadiyani, Bahai, dan sekte-sekte agama sesat lainnya yang telah mencemarkan nama Islam.
Gerakan ini menampakkan batang hidungnya, khususnya sejak kedatangan penjajah salibis yang telah menaklukkan umat Islam. Mereka, sebagaimana biasa, selalu bersekutu dengan musuh kaum Muslimin, menjadi pembantu dan tentara yang patuh di bawah kepemimpinan mereka...” (hal. 688)


(6) tidak adanya pemimpin rabbani; (7) penolakan dibukanya pintu ijtihad; (8) menyebarnya kezaliman dalam pemerintahan Utsmani; (9) foya-foya dan tengelam dalam syahwat; (10) perselisihan dan perpecahan.
Situasi dunia Islam kontemporer


Jika pada beberapa abad menjelang keruntuhan Khilafah Utsmaniyah telah sedemikian parah keadaan kaum Muslimin, pada hari ini pun penyimpangan itu masih menyebar dan terlihat sangat nyata, bahkan teramati oleh seorang mualaf (Dr. Murad Wilfred Hoffman, mantan Dubes Jerman di negara-negara Arab Maghribi, mantan Direktur Penerangan NATO di dalam “Trend Islam 2000, GIP, 1997, hal. 91-94).
“Pembicaraan tentang sihir, khurafat, dan membaca nasib – setelah pembicaraan kita tadi – menjadi masalah remeh, karena ia memang remeh. Akan tetapi, hal itu menyebabkan timbulnya banyak kejijikan Barat terhadap Islam. Jika seseorang pernah melihat apa yang terjadi seputar makam Murabithin di Maghribi, ia dengan mudah akan menarik kesimpulan bahwa Islam adalah agama a-rasional yang dianut hanya oleh orang-orang terbelakang…



Penyimpangan-penyimpangan ini – terjadi dalam Islam melalui beberapa kelompok tasawwuf – terutama semenjak abad XIII. Tarikat-tarikat sufi mengajarkan agar sang murid secara bulat menyerahkan dirinya kepada syakihnya. Masalah ini membuat Barat merasa jijik…Sikap berlebihan dalam menghormati wali-wali menunjukkan kebutuhan masyarakat akan sesuatu yang suci yang bisa disentuh manusia, atau dengan kata lain: mewujudkan yang suci. Umat Islam di negara-negara Kristen menciptakan Almasih mereka yang bisa dicium, seperti para darwisy, para wali shalih, dan para sufi.
Hal seperti ini tidak bisa ditolerir. Pencarian perantara (antara hamba dan Tuhannya) bertentangan dengan prinsip akidah Islam yang terpenting.



Aku mengusulkan agar dunia Islam – dalam masalah ini – untuk kembali ke pokoknya yang bersih, yang tidak mensakralkan wali-wali. Juga perlu ditulis sejarah Nabi SAW yang bersih dari mitos dan khurafat, untuk turut berperan dalam lingkup dakwah…”
Di negeri kita, fenomena kesyirikan semakin menjadi-jadi sejak ditetapkannya demokrasi liberal sebagai platform resmi negara ini.



Pergantian kekuasaan untuk sebuah misi baru


Penyakit kronis yang menghinggapi kaum Muslimin, khususnya pada pemerintahan Khilafah Utsmaniyah, membuatnya kehilangan kapasitas dan kapabilitasnya untuk terus mengemban tugas dakwah, sebuah tugas pokok bagi sebuah khilafah Islam. Maka wajar saja jika Allah menyiapkan sebuah kekuatan baru untuk menggantikannya, sebuah kekuatan yang masih murni, dengan misi memurnikan kembali agama Islam dan melanjutkan tugas dakwah; ia adalah kaum Wahhabi!!!


Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah bersabda (artinya),
“Sesungguhnya Islam bermula dengan asing dan akan kembali asing sebagaimana ia bermula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)


Di tengah mayoritas kaum Muslimin yang tidak lagi mengenal bentuk asli dari agama Islam, maka wajar saja ketika bentuk asli itu ditampilkan kembali, ia terlihat asing!


Kini di seluruh dunia, dan di dunia Islam khususnya, dakwah Wahhabi telah dikenal, baik untuk diterima maupun untuk dihina dan ditolak. Di Arab Saudi masyarakatnya adalah masyarakat dengan tatanan Wahhabi. Praktis pada setiap negeri Muslim ada masyarakat Wahhabi, baik dominan maupun minoritas. Kini tak ada seorang Muslim pun yang dapat berhujjah di akhirat kelak, bahwa ia tidak menemukan rujukan agama Islam yang murni!



Setiap misi mempunyai (sekelompok) pemimpin yang khusus untuk mengemban misi tersebut. Jika jeli, niscaya kita akan melihat bahwa misi yang diembankan ke pundak Keluarga Al-Saud ini, yang telah dibekali dengan modal kekayaan berlimpah, hampir berakhir. Jihad dengan pena, sebagai sebuah periode konsolidasi, hampir berakhir untuk digantikan dengan jihad dengan pedang. Analisis situasi kami menunjukkan, wallahua’lam, bahwa Khalifah kaum Muslimin, Imam Mahdi, insya Allah akan segera muncul untuk memimpin Jihad Akbar sebagai bab penutup dari perjalanan hidup kaum Muslimin di dunia ini!


Menjawab tuduhan



OK, sekarang waktu untuk menanggapi tuduhan.
Pertama-tama kita perlu mengetahui teritorial Khilafah Islam Turki Utsmaniyah dari masa ke masa.
Perubahan teritorial Turki Utsmaniyah sejak awal berdirinya dapat dilihat pada peta berikut ini. Perhatikanlah bahwa pada Jazirah Arab hanya tepian baratnya saja yang mereka akui dan kuasai.


Pada abad 19 M hingga khilafah tersebut runtuh pada 1924, situasi di Jazirah Arab tidak berubah, yakni mereka hanya mengakui dan menguasai tepian barat dari Jazirah Arab. Perhatikanlah peta berikut ini.


Oleh karena itu, setiap suku yang berada di luar teritorial ini, khususnya di wilayah Najd, berhak menegakkan otoritasnya sendiri. Dalam hal ini otoritas tersebut akan dilegitimasi dengan kekuatan senjata; siapa yang kuat dialah yang menjadi penguasa. 
Sekarang waktunya untuk melihat kronologis berdirinya Kerajaan Arab Saudi (Wikipedia: Saudi Arabia – kami terjemahkan)
“Pada abad ke-16, Utsmani menambahkan pantai Laut Merah dan Teluk Persia ke dalam imperiumnya dan mengklaim kekuasaan atas wilayah tersebut. Tingkat pengendalian atas wilayah-wilayah ini berubah-ubah selama empat abad selaras dengan berubahnya kekuatan atau kelemahan otoritas pusat Imperium. Kemunculan apa yang kini dikenal sebagai keluarga kerajaan Saudi, dikenal sebagai Al-Saud, dimulai di Najd di Arabia tengah pada 1744, ketika Muhammad bin Saud, pendiri dinasti tersebut, bekerjasama dengan ulama Muhammad bin Abdul al-Wahhab, gerakan pemurnian Islam yang ketat dari Islam Sunni. Aliansi ini yang terbentuk pada abad ke-18 memberikan cikal bakal ideologis bagi perluasan Saudi dan merupakan basis dari penguasa dinasti Arab Saudi saat ini. Negara Saudi pertama berdiri pada 1744 di daerah sekitar Riyadh, secara cepat meluas dan mengendalikan sebagian besar wilayah yang kini merupakan wilayah Arab Saudi, tetapi telah dihancurkan pada 1818 oleh penguasa Utsmani di Mesir, Muhammad Ali Pasha. Sebuah negara Saudi kedua yang jauh lebih kecil, berlokasi terutama di Najd, berdiri pada 1824. Sepanjang abad ke-19, Al-Saud menantang kendali bagian dalam (interior) wilayah yang akan menjadi Arab Saudi dengan keluarga penguasa Arab lainnya, Al-Rashid. Pada 1891, Al-Rashid menang dan Al-Saud dikirim ke pengasingan.
Pada permulaan abad-20, Imperium Utsmani melanjutkan kendali atau penguasaan (walaupun nominal) atas sebagian besar jazirah Arab. Tunduk terhadap kekuasaan ini, Arabia diperintah oleh berbagai pemimpin suku (termasuk Keluarga Al-Saud yang telah kembali dari pengasingan pada 1902) dengan Sharif Mekkah yang unggul dan memerintah Hijaz. Pada 1916, dengan dorongan dan dukungan Inggris (yang tengah berperang dengan Utsmani pada Perang Dunia I), Sharif Mekkah, Hussein bin Ali, memimpin suatu revolusi pan-Arab melawan Imperium Utsmani untuk membentuk sebuah negara Arab bersatu. Walaupun Revolusi Arab pada 1916 s/d 1918 gagal mencapai tujuannya, Arabia merdeka dari kekuasaan Utsmani setelah kekalahan Utsmani pada Perang Dunia I.

Arab pada 1923: Wilayah Abdul Aziz pada warna biru dengan tanggal penaklukan. Kerajaan Hijaz ditaklukkan pada 1925, yaitu berwarna hijau muda. (Kerajaan bani Hasim di Irak dan Transjordan juga berwarna hijau)
Pada 1902, Abdul Aziz bin Saud, pemimpin Keluarga Al-Saud, telah menduduki Riyadh di Najd dari Al-Rashid – seri pertama dari penaklukan yang berujung pada terbentuknya negara modern Arab Saudi pada 1932. Senjata utama dalam meraih penaklukan ini adalah ikhwan, tentara suku badui-wahhabi yang dipimpin oleh Sultan bin Bijad dan Faisal al-Dawish. Dari jantung Saudi di Najd, dan dibantu oleh keruntuhan Imperium Utsmani setelah Perang Dunia I, Ikhwan telah menyelesaikan penaklukan wilayah yang menjadi Arab Saudi pada akhir 1925. Pada 10 Januari 1926 Abdul Aziz mendeklarasikan dirinya sebagai Raja Hijaz dan pada 27 Januari 1927 ia mengambil gelar Raja Najd (gelar sebelumnya adalah Sultan).
Setelah penaklukan Hijaz, para pemimpin Ikhwan ingin melanjutkan perluasan kekuasan wahhabi ke wilayah protektorat Inggris di Transjordan, Irak dan Kuwait, dan mulai bergerak ke wilayah-wilayah itu. Namun demikian, Abdul Aziz menolak menyetujui hal ini, karena mencium bahaya konflik langsung dengan Inggris. Ikhwan kemudian melakukan revolusi tetapi dikalahkan dalam Pertempuran Sabilla pada 1930, di mana pemimpin Ikhwan dibunuh.
Pada 1932, kedua kerajaan Hejaz dan Najd disatukan menjadi Kerajaan Arab Saudi.”
Informasi di atas menunjukkan bahwa satu-satunya kontak antara Keluarga Al-Saud dan Khilafah Utsmani terjadi pada 1818 di mana mereka dihancurkan oleh Gubernur Mesir Muhammad Ali Pasha. Perang antar penguasa telah menjadi hal yang biasa dalam sejarah Islam dalam memperebutkan wilayah. Setiap kemenangan dan kekalahan dapat ditelusuri dari amal-amal kedua belah pihak, karena - sebagaimana dijelaskan oleh Khalifah Umar bin Khathtab - ketika dua pihak berperang, sesungguhnya yang berperang adalah amal-amalnya. Barangkali ketika itu Keluarga Al-Saud memiliki tujuan politik, berupa perluasan wilayah kekuasaan, yang jauh lebih dominan daripada tujuan agama, sehingga Allah menimpakan kekalahan telak kepada mereka. Wallahua’lam.
Perang antara Khilafah Turki Utsmaniyah dengan Kerajaan Al-Saud generasi pertama pada 1818 tidak dapat disebut sebagai pemberontakan karena Al-Saud mendirikan kerajaannya di luar kekuasaan Utsmaniyah (lihat kembali peta di atas). Peperangan itu sendiri adalah adu kekuatan untuk memperluas wilayah kekuasaan bagi Al-Saud dan mempertahankan wilayah kekuasaan bagi Khilafah Turki Utsmaniyah, sebagaimana Sultan Salim I dari Kerajaan Utsmaniyah mengadu kekuatan pada perang 1517 guna memperluas wilayahnya dengan berupaya merebut Mesir yang berusaha dipertahankan oleh Kerajaan Mamluk yang berkedududkan di Mesir.
Sesungguhnya misi dari dakwah Wahhabi adalah misi agama. Oleh karena itu tujuan-tujuan agama mesti berada di depan daripada gerakan politiknya. Apa untungnya menantang Inggris pada 1930, jika itu hanya akan menyibukkan mereka dalam peperangan yang akan menghilangkan kestabilan politik, lalu hilang pula kestabilan dalam berdakwah, lalu terhentilah misi pemurnian Islam? Inilah di antara hikmah dari penolakan Raja Ibnu Saud untuk menantang Inggris di wilayah protektoratnya. Wallahua’lam.
Sebuah pertanyaan penting yang patut diajukan adalah: Siapakah orang paling berhak untuk menilai situasi di teritorial Khilafah Turki Utsmaniyah pada periode di pergantian abad yang kritis tersebut? Tak lain dan tak bukan, dia adalah khalifah itu sendiri. Pada masa-masa yang kritis tersebut berkedudukan sebagai khalifah adalah Sultan Abdul Hamid II yang berkuasa dari 1876 M s/d 1909 M, yaitu sampai dengan ketika ia dicopot dari kedudukannya oleh bangsa Turki sendiri. 
Kalau begitu, sebaiknya kita periksa saja catatan harian yang beliau tinggalkan, barangkali ia ada sedikit bercerita tentang “pemberontakan” di Jazirah Arab. 
Buku “Catatan Harian Sultan Abdul Hamid II” (terjemahan dari buku aslinya berjudul “Mudzakkiratu as-Sulthan ‘Abdul Hamid” oleh Dr. Muhammad Harb, Penerbit Pustaka Thariqulizzah, 2004), berisi semua kenangan dan analisis oleh Sultan Abdul Hamid II tentang situasi ketika ia masih menjadi khalifah hingga hari-hari terakhir menjelang wafatnya, yang ditulisnya di istana tempat ia diasingkan.
Catatan harian tersebut terdiri dari 82 subjudul, sesuai dengan pokok-pokok pikiran yang hendak ia tulis. Dari jumlah subjudul tersebut kebanyakan adalah mengenai pergolakan politik di wilayah Turki (pada masa pemerintahan beliau dan sesudahnya) serta perang dengan bangsa-bangsa Eropa. Ketika kami coba mencari tema tentang Jazirah Arab, yang ditemukan adalah subjudul “Jamaluddin al-Afghani” pada hal. 125. Isinya adalah sebagai berikut:
“Telah sampai kepadaku sebuah tulisan yang dipersiapkan oleh Kementrian Luar Negeri Inggris tentang seorang pelawak yang bernama Jamaluddin al-Afghani. Inggris mengklaim bahwa orang tersebut bersama dengan Blant telah membuat pernyataan untuk menjauhkan Khilafah dari bangsa Turki. Dia juga mengusulkan kepada Inggris untuk segera mengumumkan Gubernur Makkah, Syarif Husain, sebagai Khalifah bagi kaum Muslimin.
Aku sendiri sangat mengenal Jamaluddin al-Afghani. Dia tinggal di Mesir dan dia adalah seorang manusia yang berbahaya. Suatu saat dia mengusulkan kepadaku – dia menamakan dirinya sebagai al-Mahdiyah – bahwa dia akan menggerakkan seluruh kaum Muslimin Asia Tengah. Aku tahu bahwa dia tidak akan mampu melakukannya. Dia adalah kaki tangan Inggris, dan sudah pasti Inggris telah mempersiapkan orang tersebut sebagai sumber informasinya. Aku menolak usulannya, maka dia pun bersekutu dengan Blant…”
Pernyataan Khalifah tersebut dikukuhkannya kembali pada hal. 133 sebagai berikut:
“Aku tahu sebelumnya bahwa eksplorasi minyak bumi di al-Aflaq, Rumania, para ahli geologi telah melakukan pengeboran sejumlah sumur, dan mereka memperoleh minyak.
Tidak lama setelah itu, Duta Besar Inggris mengunjungiku, dengan alasan ingn mengatakan kepadaku berita yang lainnya. Dia berkata bahwa bagian terbesar daratan Suriah dan Hijaz adalah gurun pasir, kondisinya kering kerontang karena tidak ada sumber air. Oleh sebab itu dia menemui kesulitan untuk mengembangkan dan memakmurkan daerah tersebut. Karenanya pemerintah Inggris – jika aku menyetujuinya – atas nama kemanusiaan bersedia untuk membuka sejumlah sumur air di sana. Namun untuk hal itu ada sejumlah syarat, yaitu apabila selesai penggalian air dan terbentuk dam, maka mereka memperbolehkan penggunaan air itu untuk para penduduk, namun mereka tetap sebagai pemilik sumber air itu.
Sesungguhnya, kesepakatan itu sendiri tidak seperti yang aku inginkan.
Aku menolak usulan tersebut, sekaligus secara resmi sumur-sumur yang telah mereka buka di daerah Moshul dan Baghdad harus dittutup kembali. Inggris sangat kecewa dan marah, seraya meninggalkan sumur-sumur tersebut begitu saja. Namun mereka mulai memusatkan perhatiannya untuk merecoki urusan Khilafah dengan menjadikan Jamaluddin al-Afghani sebagai perantara untuk merealisir cita-cita mereka, dan meraih tujuan pokoknya, yaitu dengan menempatkan seorang Amir di wilayah Hijaz.
Di dalam catatan hariannya, tidak sekali pun Khalifah membicarakan soal Najd atau pun gerakan Ibnu Saud dan Wahhabi. Hal ini menunjukkan bahwa Najd, Ibnu Saud, dan Wahhabi sama sekali bukan masalah bagi Khilafah Islam pada masa pemerintahannya.
Sebaliknya, sekarang kita mengetahui, bahwa yang menjadi masalah sebenarnya adalah poros Jamaluddin al-Afghani – Gubernur Mekkah Syarif Hussain – Inggris.
Sebelum melanjutkan analisis kita perlu mengklarifikasi Jamaluddin al-Afghani. Sepak terjangnya dan tudingan Khalifah Abdul Hamid II membuat kita layak waspada, barangkali ia seorang Syi’ah yang memang sepanjang sejarah kaum Muslimin terbiasa menikam kaum Muslimin dari belakang.
Dari Wikipedia (Jamal-al-Din al-Afghani) kita mendapatkan klarifikasi (kami terjemahkan) sebagai berikut:
“Sayyid Muammad ibn afdar Husaynī , yang lebih dikenal sebagai Sayyid Jamāl-ad-Dīn al-Afghān dan Sayyid Jamal-ad-Din Asadabadi (lahir 1838, w. 9 Maret 1897), adalah seorang aktivis politik dan ideologis Islam di dunia Islam selama akhir abad ke-19, khususnya di Timur Tengah, Asia Selatan dan Eropa. Salah satu pendiri modernisme Islam dan pembela kesatuan pan-Islamisme, ia telah digambarkan sebagai “kurang tertarik pada teologi daripada mengorganisir tanggapan Muslim terhadap tekanan Barat.”
Awal kehidupannya dan asal-usulnya
Ia mengklaim sebagai seorang berasal dari Afghanistan selama sebagian hidupnya, tetapi bukti-bukti menunjukkan bahwa ia lahir di Iran. Walaupun beberapa sumber lama mengklaim bahwa Asadabadi lahir di distrik Propinsi Kunar di Afghanistan yang juga disebut Asadabad, terdapat dokumentasi yang berlimpah (khususnya koleksi surat-surat yang ada di Iran mengenai pengusirannya pada 1891) kini membuktikan bahwa ia lahir di Iran, di desa Asadabad dekat kota Hamadan dari keluarga Sayyid. Catatan-catatan menunjukkan bahwa ia menghabiskan masa kecilnya di Iran dan dibesarkan sebagai Muslim Syi’ah. Menurut bukti yang ditinjau ulang oleh Nikki Keddie, ia pertama-tama dididik di rumah kemudian dibawa oleh ayahnya untuk pendidikan lanjutan ke Qazvin, ke Teheran, dan akhirnya, selagi ia masih muda, ke kota suci Syi’ah di Irak. Diyakini bahwa pengikut pembaharu Syi’ah Syaikh Ahmad Ahsa’i mempunyai pengaruh pada dirinya. Sebagai etnis Persia, al-Afghan mengklaim sebagai seorang Afghan agar dapat menampilkan dirinya sebagai seorang Muslim Sunni dan terhindar dari tekanan oleh penguasa Iran Nashiruddin Shah. Salah satu dari pesaing utamanya, Syaikh Abul-Huda, menyebutnya Muta’afghin (orang yang mengklaim sebagai Afghan) dan mencoba membuka akar Syi’ahnya.
Nama lain yang digunakan oleh al-Afghan adalah al-Kabuli dan al-Istanbuli. Khususnya dalam tulisannya yang dipublikasikan di Afghanistan, ia juga menggunakan nama samara al-Rumi.”
Benar saja! Sekarang semuanya menjadi jelas, mengapa Sayyid Jamaluddin al-Farisi bersedia menjadi calo dalam memuluskan Sayyid Hussein sebagai Khalifah kepada Inggris meskipun dengan mengkhianati Khilafah Islam. Ia ingin menegakkan Khilafah Islam versinya sendiri dengan Khalifah yang seideologi dengannya. Sebagai seorang politikus tentu ia dapat membaca arah angin, bahwa telah berdiri sebuah kekuatan baru di Najd dengan misi pemurnian Islam. Ide-ide “pemurnian Islam” tentu sangat meresahkan dirinya, dan ia tahu “apa yang harus ia lakukan.”
Dalam “Hussein bin Ali, Sharif of Mecca” pada Wikipedia dimuat (kami terjemahkan):
“Sayyid Hussein bin Ali (1854 – 4 Juni 1931) adalah Sharif Mekkah dan Amir Mekkah, dari 1908 hingga 1917, ketika ia memproklamirkan dirinya sebagai Raja Hijaz, yang mendapat pengakuan internasional. Ia memulai Revolusi Arab pada 1916 melawan Imperium Utsmaniyah yang semakin menjadi nasionalistik selama berjalannya Perang Dunia Pertama. Pada 1924, ketika Khilafah Ustmaniyah dibubarkan, ia selanjutnya memproklamirkan dirinya sebagai Khalifah bagi seluruh kaum Muslimin. Ia memerintah Hijaz hingga 1924, ketika, dikalahkan oleh Abdul Aziz al-Saud, ia menyerahkan kerajaan dan semua gelarnya kepada anak lekakinya yang tertua Ali.”
Jelas sekali, selaras dengan catatan harian Khalifah Abdul Hamid II, Sharif - Sayyid Hussein adalah seorang pemberontak. Ia dikalahkan oleh Ibnu Saud pada 1924, tepat ketika Khilafah Utsmaniyah telah runtuh.
Mata-mata penghubung antara dunia Arab dan Inggris
Pada masa Revolusi Arab untuk melepaskan dirinya dari Khilafah Islam, terdapat seorang agen rahasia Inggris yang sangat terkenal, T. E. Lawrence. Kita akan memeriksa, kepada siapa ia berhubungan selama periode perang tersebut.
(Wikikedia: T.E. Lawrence – kami terjemahkan)
Selama perang, Lawrence berperang bersama tentara lokal Arab di bawah komando Amir Faisal, putera dari Sharif Hussein di Mekkah, dalam operasi-operasi gerilya yang berkepanjangan melawan angkatan bersenjata dari Imperium Utsmaniyah. Ia membujuk orang-orang Arab agar tidak melakukan serangan frontal pada kubu Utsmaniyah di Madinah, melainkan cukup dengan membiarkan tentara Turki terikat di garnizun kota tersebut. Kemudian orang-orang Arab bebas mengerahkan sebagian besar upaya mereka pada titik terlemah Turki, yaitu jalur kereta api Hijaz yang memasok kebutuhan garnizun tersebut. Hal ini sangat memperluas medan pertempuran dan mengikat lebih banyak lagi tentara Utsmaniyah, yang kemudian terpaksa menjaga jalur kereta api dan memperbaiki kerusakan yang terus-menerus muncul…”
Jelas sekali, T.E. Lawrence adalah sekutu dan penasihat Sayyid Hussein dalam upaya meruntuhkan Khilafah Islam.
[Pesta Amir Faisal di Versailes, selama Konperensi Damai Paris 1919. Kiri hingga kanan: Rustum Haidar, Nuri as-Said, Pangeran Faisal (depan), Kapten Pisani (belakang), T.E. Lawrence, budak hitam Faisal (nama tidak diketahui), Kapten Hassan Khadri.]
Informasi yang selaras kita dapati pada artikel Wikipedia berjudul “Siege of Medina” (Pengepungan Madinah – kami terjemahkan)
“Kejadian
Pada Juni 1916 Sharif Hussein, penguasa kota Mekkah dari bani Hashim, melakukan revolusi terhadap Imperium Utsmaniyah yang, di bawah penguasa Turki Muda, ketika itu telah memulai gerakan ke arah nasionalisme etnis dan tengah mengecilkan kekuasaan Khalifah. Hussein ingin bergerak ke utara dan menciptakan sebuah negara Arab dari Yaman hingga Damaskus dan memapankan Khilafah bani Hashim. Ketika itu Madinah sangatlah penting dan terhubung dengan Imperium Utsmaniyah melalui jalur kereta api. Pasukan Hussein mengepung Madinah, mulai dari 1916 hingga Januari 1919.
Dengan dukungan Inggris, sebuah serangan awal dipimpin oleh Faisal, anak lelaki Hussein, dilancarkan terhadap Madinah pada Oktober 1916; namun demikian, pasukan Arab dipukul mundur dengan kerugian besar oleh pasukan Turki, yang memiliki kubu perlindungan yang baik dan diperlengkapi dengan artileri, yang tidak dimiliki pasukan Arab. Ketika Revolusi Arab secara perlahan-lahan menyebar ke arah utara sepanjang Laut Merah (yang berujung pada pendudukan Aqabah), strategi Inggris dan Arab untuk menaklukkan Madinah berubah, dan Faisal dan para penasihatnya menetapkan bahwa orang-orang Arab akan mendapatkan keuntungan dengan meninggalkan Madinah yang tak terduduki; hal ini akan memaksa Turki mempertahankan tentaranya untuk mempertahankan Madinah, dan melindungi jalur kereta api Hijaz, satu-satunya cara untuk memasok kota tersebut. 
Untuk tujuan ini, Nuri as-Said mendirikan kamp pelatihan militer di Mekkah di bawah pengawasan Aziz al-Masry. Dengan menggunakan kombinasi sukarelawan Badui, perwira Arab dan desertir Arab Ustmaniyah yang ingin bergabung dalam Revolusi Arab, Al-Masry menciptakan tiga brigade infanteri, sebuah brigade berkuda, sebuah brigade zeni, dan tiga kelompok artileri yang berbeda yang terdiri dari berbagai meriam dan senapan mesin kaliber berat. Dengan total kekuatannya sebanyak 30.000 orang, Al-Masry mengusulkan agar ia dibagi menjadi tiga kesatuan tentara:
  • Tentara Wilayah Timur, di bawah komando Pangeran Abdullah bin Hussein, akan bertanggung jawab pada pengepungan Madinah dari timur.
  • Tentara Wilayah Selatan, di bawah komando Pangeran Ali bin Hussein, akan memastikan terbentuknya sabuk pengepungan di sekitar Madinah dari selatan.
  • Tentara Wilayah Utara, di bawah komando Pangeran Faisal, akan membentuk sabuk pengepungan di sekitar Madinah dari utara.
Tentara-tentara ini mempunyai campuran perwira Inggris dan Perancis yang diperbantukan kepada mereka untuk memberikan saran-saran taktis militer. Salah satu perwira tersebut adalah T.E. Lawrence.
Komandan tentara Utsmaniyah di Madinah adalah Fakhri Pasha. Ia tidak menyerah bahkan setelah akhir dari peperangan walaupun ada permintaan (menyerah) dari Sultan Utsmaniyah. Pada akhirnya anggota pasukannya mengalami kelaparan akibat kekurangan pasokan dan tentara yang tersisa termasuk Fakhri Pasha ditangkap.”
Perjanjian rahasia pengaplingan wilayah Khilafah Utsmaniyah
Sekarang kita sampai pada poin: adakah dokumen yang menjelaskan perjanjian rahasia yang berupaya mengapling-ngapling wilayah Khilafah Utsmaniyah? Ya, ada, yaitu Sykes-Picot Agreement.
Mari kita telanjangi Perjanjian Sykes–Picot tersebut! (Wikepedia: Sykes–Picot Agreement – kami terjemahkan)

Perjanjian Sykes-Picot pada 1916, yang secara resmi dikenal sebagai ‘Perjanjian Asia Kecil’ (Asia Minor Agreement), adalah sebuah kesepakatan rahasia antara pemerintahan Inggris dan Perancis, dengan persetujuan Rusia, yang menggambarkan pengaruh global dan pengendalian masing-masing negara tersebut di Asia Barat setelah perkiraan keruntuhan Imperium Utsmaniyah selama Perang Dunia I. Secara efektif ia membagi-bagi provinsi-provinsi Arab Utsmaniyah di luar Jazirah Arab menjadi wilayah-wilayah di bawah pengaruh dan kendali Inggris dan Perancis di masa depan. Persetujuan tercapai pada 16 Mei 1916. Pasal-pasal dinegosiasikan oleh diplomat Perancis Francois Georges-Picot dan diplomat Inggris Sir Mark Sykes. Pemerintahan Tsar Rusia merupakan pihak minoritas dalam perjanjian Sykes-Picot dan ketika, mengikuti Revolusi Rusia pada Oktober 1917, kaum Bolsheviks mengungkapkan perjanjian tersebut sebagai: ‘Inggris dipermalukan, Arab cemas dan Turki gembira.’
Penjatahan Wilayah
Inggris diberi jatah kendali wilayah yang secara garis besar terdiri dari tepi pantai antara laut dan Sungai Yordania, Yordania, selatan Irak, dan sebuah wilayah kecil termasuk pelabuhan Haifa dan Akre, agar mendapatkan jalan tembus ke Mediterania. Perancis diberi jatah kendali atas Turki tenggara, Irak utara, Suriah dan Libanon. Rusia akan mendapatkan Istambul, Selat Turki dan wilayah Armenia Utsmaniyah. Para negara Adi kuasa itu dibiarkan bebas untuk memutuskan batas-batas negara di dalam wilayah-wilayah tersebut. Negosiasi lebih lanjut diharapkan dapat menentukan adminstrasi internasional yang belum dikonsultasikan dengan Rusia dan kekuatan-kekuatan lainnya, termasuk Sharif Mekkah.
Janji-janji yang bertentangan
Lord Curzon mengatakan bahwa negara adi daya masih setia dengan Perjanjian Reglement Organique yang menyangkut wilayah Libanon pada Juni 1861 dan September 1864, dan bahwa hak yang diberikan kepada Perancis di wilayah biru pada Perjanjian Sykes-Picot tidak sesuai dengan perjanjian tersebut. Perjanjian Reglement Organique adalah perjanjian internasional menyangkut pemerintahan dan non-intervensi pada masalah Maronit, Ortodoks, Druze, dan masyarakat Muslim.
Pada Mei 1917, Ormsby-Gore menulis “Tujuan Perancis di Suriah tidak cocok dengan tujuan perang Sekutu sebagaimana yang disampaikan kepada Pemerintah Rusia. Jika penentuan nasib sendiri dari warga negara adalah merupakan prinsipnya, campur tangan Perancis dalam pemilihan para penasihat kepada Pemerintahan Arab dan usulan Perancis mengenai para amir yang akan dipilih oleh orang-orang Arab di Mosul, Alepo, dan Damaskus akan terlihat tidak cocok dengan ide kami dalam memerdekakan negara-negara Arab dan memapankan sebuah negara Arab yang bebas dan merdeka. Pemerintah Inggris, dalam mengukuhkan surat-surat yang dikirimkan kepada Raja Husssein sebagai kepala negara Arab konsisten dengan keinginan Perancis untuk membuat tidak hanya Suriah melainkan Mesopotamia sebelah utara sebagai semacam Tunis lain. Jika dukungan kami kepada Raja Hussein dan para pemimpin Arab lainnya yang asal-usul dan prestisenya kurang dikenal mempunyai arti, ini berarti bahwa kami bersiap untuk mengakui kemerdekaan penuh dari orang-orang Arab di Arabia dan Suriah. Nampaknya kini waktunya untuk memberitahu Pemerintah Perancis mengenai pernyataan terperinci kami kepada Raja Hussein, dan untuk menjelaskan kepada Raja Hussein apakah ia atau orang lain yang akan menjadi penguasa Damaskus, yang mungkin akan menjadi ibu kota negara Arab, yang dapat memerintah Amir-amir Arab lainnya.”
Banyak sumber melaporkan bahwa perjanjian ini bertentangan dengan Korespondensi Hussein-McMahon pada 1915-1916. Juga telah dilaporkan bahwa publikasi Perjanjian Sykes-Picot menyebabkan pengunduran diri Sir Henry McMahon. Namun demikan, rencana Sykes-Picot itu sendiri menyatakan bahwa Perancis dan Inggris Raya bersiap-siap menerima dan melindungi sebuah negara Arab merdeka, atau Konfederasi Negara-negara Arab, di bawah kekuasaan seorang pemimpin Arab di dalam wilayah bertanda A dan B pada peta. Tak ada rencana menghindari pemerintahan raja-raja Arab di wilayah-wilayah yang tersisa.
Pertentangan berasal dari Penyelesaian secara pribadi Inggris-Perancis, pasca-perang, 1-4 Desember 1918. Penyelesaian tersebut dinegosiasikan antara Perdana Menteri Inggris Lloyd George dan Perdana Menteri Perancis Geoges Clemenceau dan menyebabkan banyak dari garansi dalam perjanjian Hussein-McMahon menjadi tidak sah. Penyelesaian tersebut bukan merupakan bagian dari Perjanjian Sykes-Picot. Sykes tidak berhubungan dengan kantor (Inggris di) Kairo yang telah berkorespondensi dengan Sharif Hussein bin Ali, tetapi ia (Sykes) dan Picot mengunjungi Hijaz pada 1917 untuk mendiskusikan perjanjian dengan Hussein. Pada tahun yang sama ia dan seorang dari perwakilan Kementrian Luar Negeri Perancis menyerahkan sebuah pernyataan publik kepada Kongres Suriah di Paris mengenai unsur-unsur non-Turki dari Imperium Utsmaniyah, termasuk membebaskan Yerusalem. Ia menyatakan bahwa fakta dari kemerdekaan Hijaz menyebabkannya hampir tidak mungkin menolak adanya suatu otonomi yang efektif dan nyata untuk Suriah.
Sumber konflik terbesar adalah Deklarasi Balfour 1917. Lord Balfour menulis sebuah memorandum dari Konperensi Perdamaian Paris yang menyatakan bahwa sekutu-sekutu lainnya telah secara implisit menolak perjanjian Sykes-Picot dengan mengadopsi sistem mandat. Ini membolehkan bagi non-aneksasi, preferensi perdagangan, atau keuntungan-keuntungan lainnya. Ia juga menyatakan bahwa Sekutu tetap setia dengan Zionisme dan tidak mempunyai maksud untuk menghormati janji-janji mereka kepada pihak Arab…
Kejadian-kejadian setelah pengungkapan rencana tersebut kepada publik
Klaim-klaim Rusia pada Imperium Utsmaniyah telah disangkal dengan terjadinya Revolusi Bolshevik, dan kaum Bolshevik membuka ke publik salinan Perjanjian Sykes-Picot (demikian pula perjanjian-perjanjian lainnya). Mereka mengungkapkan teksnya secara lengkap di koran Izvestia dan Pravda pada 23 November 1917, diikuti oleh the Manchester Guardian yang mencetak teks-teks tersebut pada 26 November 1917. Hal ini menyebabkan rasa malu yang sangat besar antara pihak sekutu dan timbulnya rasa saling tidak percaya di antara mereka dan pihak Arab. Kaum Zionis juga sama kesalnya dengan Perjanjian Sykes-Picot dibuka ke publik hanya tiga minggu setelah Deklarasi Balfour.
Deklarasi Inggris-Perancis November 1918 menyatakan bahwa Inggris Raya dan Perancis akan membantu dalam menyusun pemerintahan dan administrasi lokal di Suriah dan Mesopotamia dengan “menyiapkan pemerintahan dan administrasi nasional berdasarkan otoritas mereka memilih penduduk lokal.” Perancis dengan enggan menyetujui penerbitan deklarasi tersebut atas desakan Inggris. Catatan dari rapat Kabinet Perang Inggris mengungkapkan bahwa Inggris telah menyebutkan hukum penaklukan dan pendudukan militer untuk menghindari pembagian pemerintahan tersebut dengan Perancis di bawah sebuah rezim sipil. Inggris menekankan bahwa pasal-pasal deklarasi Inggris-Perancis telah menggantikan Perjanjian Sykes-Picot agar dapat menjustifikasi negosiasi yang baru atas penjatahan wilayah Suriah, Mesopotamia, dan Palestina.
Pada 30 September 1918 para pendukung Revolusi Arab di Damaskus menyatakan loyalitasnya kepada Sharif Mekkah. Ia telah dinyatakan sebagai ‘Raja Arab’ oleh sebagian kecil pemimpin agama dan para pemuka lainnya di Mekkah. Pada 6 Januari 1920 Faisal (putera Hussein) memulai suatu perjanjian dengan Clemenceau yang mengakui ‘hak Suriah untuk bersatu dan pemerintahan sendiri sebagai sebuah negara merdeka.’ Sebuah rapat Kongres Pan-Suriah di Damaskus telah mendeklarasikan suatu negara Suriah yang merdeka pada 18 Maret 1920. Negara baru tersebut meliputi bagian-bagian dari Suriah, Palestina, dan Mesopotamia utara. Raja Faisal dideklarasikan sebagai kepala negara. Pada saat yang sama Pangeran Zaid, saudara Faisal, dideklarasikan sebagai penguasa dari Mesopotamia. 
Konperensi San Remo dengan terburu-buru diselenggarakan. Inggris Raya dan Perancis serta Belgia kesemuanya menyetujui untuk mengakui kemerdekaan sementara Suriah dan Mesopotamia, seraya mengklaim memiliki mandat bagi pemerintahan mereka. Palestina terdiri dari distrik Suriah selatan pemerintahan Utsmaniyah. Di bawah hukum internasional yang lazim, pengakuan terlalu awal dari kemerdekaannya akan merupakan penghinaan kasar terhadap pemerintahan dari negara yang baru saja dideklarasikan. Ia dapat saja ditafsirkan sebagai pernyataan campur tangan akibat kurangnya sanksi Liga Bangsa-bangsa (cikal bakal PBB) terhadap mandat tersebut. Pada setiap kejadian, kemerdekaan sementaranya tidak disebutkan, walaupun kemudian berlanjut untuk ditunjuk sebagai Mandat Kelas A.
Perancis telah memutuskan untuk memerintah Suriah secara langsung, dan melakukan aksi untuk memaksakan mandat Perancis terhadap Suriah sebelum pasal-pasal (perjanjian) diterima oleh Dewan Liga Bangsa-bangsa. Perancis mengeluarkan ultimatum dan mengintervensi secara militer pada Pertempuran Maysalun pada Juni 1920. Mereka mendepak pemerintahan lokal Arab, dan menyingkirkan Raja Faisal dari Damaskus pada Agustus 1920. Inggris Raya juga menunjuk Pengawas Tinggi dan menetapkan rezim kemandatan mereka sendiri di Palestina, tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Dewan Liga Bangsa-bangsa atau mendapat wilayah yang melepaskan diri dari negara yang berdaulat sebelumnya, yaitu Turki.
Upaya-upaya untuk menjelaskan tindakan-tindakan Sekutu dilakukan pada Konferensi San Remo dan pada Kertas Putih Churchill 1922. Kertas Putih tersebut menyatakan posisi Inggris bahwa Palestina merupakan bagian dari wilayah-wilayah yang dikeluarkan dari ‘Suriah yang membentang ke barat dari Distrik Damaskus.’
Pengungkapan catatan-catatan rahasia ke publik
Lord Grey telah menjadi Menteri Luat Negeri selama negosiasi McMahon-Hussein. Berbicara di House of Lords pada 27 Maret 1923, ia menjelaskan bahwa, untuk bagiannya, ia merasakan keragu-raguan yang serius atas keabsahan penafsiran Pemerintahan Inggris (pemerintahan Churchill) atas pernyataannya, sebagai Menteri Luar Negeri, yang telah ia berikan kepada Sharif Hussein pada 1915. Ia meminta agar semua perundingan rahasia yang menyangkut Palestina dibuka ke publik.
Banyak dari dokumen-dokumen yang relevan di Arsip Nasional kemudian dinyatakan bukan lagi rahasia dan dipublikasikan. Di antaranya adalah berbagai jaminan kemerdekaan Arab yang diberikan oleh Menteri Peperangan, Lord Kitchener, Kuasa Muda India, dan lain-lainnya di Kabinet Perang. Catatan dari rapat Kabinet Komite Ketimuran, yang diketuai oleh Lord Curzon, diselenggarakan pada 5 Desember 1918 untuk mendiskusikan berbagai penanganan Palestina menjadi jelas bahwa Palestina belum dikeluarkan dari persetujuan dengan Hussein. Jenderal Jan Smuts, Lord Balfour, Lord Robert Cecil, Jenderal Sir Henry Wilson, Ketua Staf Jenderal Imperial dan perwakilan dari Kantor Luar Negeri, Kantor (urusan) India, Departemen Angkatan Laut, Kantor Peperangan, dan Departemen Keuangan hadir. T.E Lawrence juga hadir berdasarkan catatan yang dijelaskan oleh Lord Curzon:
“Posisi Palestina adalah ini. Jika kita bekerja sesuai dengan komitmen kita, pertama terdapat pernyataan umum kepada Hussein pada Oktober 1915, yang memasukkan Palestina ke dalam wilayah-wilayah yang Inggris Raya sendiri menyatakan bahwa mereka harus merupakan negara Arab dan merdeka di kemudian hari….Inggris Raya dan Perancis – Italia selanjutnya setuju – memberikan komitmen mereka bagi suatu pemerintahan internasional di Palestina dengan berkonsultasi dengan Rusia, yang merupakan sekutu pada waktu itu…Suatu corak baru dimasukkan pada November 1917, ketika Tuan Balfour, dengan otoritas Kabinet Perang, menerbitkan deklarasinya yang terkenal kepada Zionis bahwa Palestina harus merupakan rumah nasional bagi kaum Yahudi, tetapi bahwa tidak ada yang harus dilakukan – dan ini, tentu saja, merupakan suatu syarat yang penting – untuk mencurigai hak-hak sipil dan keagamaan dari masyarakat non-Yahudi di Palestina. Semua itu, sejauh yang saya ketahui, adalah perjanjian-perjanjian yang kita lakukan menyangkut Palestina.”
Pada 17 April 1964, The Times London memublikasikan potongan dari suatu memorandum rahasia yang telah dipersiapkan oleh Departemen Intelejen Politik dari Kantor Kementrian Luar Negeri untuk delegasi Inggris ke konperensi perdamaian Paris. Rujukan bagi Palestina disebutkan:
“Menyangkut Palestina. H.M.G dijanjikan oleh surat Sir Henry McMahon kepada Sharif pada 24 Oktober 1915, yang memasukkannya dalam batas-batas wilayah kemerdekaan Arab…tetapi mereka telah menyatakan kebijakan mereka menyangkut Tanah Suci Palestina dan kolonisasi Zionis dalam pesan mereka kepadanya pada 4 Januari 1918.”
Dokumen lain, yang merupakan sebuah pernyataan sementara untuk diajukan pada konperensi perdamaian, tetapi tidak pernah diajukan, mencatat:
Seluruh Palestina…terletak di dalam batas-batas yang telah dinyatakan sendiri oleh H.M.G kepada Sharif Hussein bahwa mereka akan mengakui dan menjunjung tinggi kemerdekaan negara-negara Arab.”
Penjelasan Lloyd George
Catatan yang dibuat Inggris selama Konperensi Dewan Empat yang berlangsung di apartemen Perdana Menteri di 23 Rue Nitot, Paris, pada Kamis, 20 Maret 1919, jam 3 sore memberikan kejelasan lebih lanjut. Catatan tersebut mengungkapkan bahwa: 
§ Wilayah biru yang “memperbolehkan Perancis untuk menetapkan pemerintahan atau pengendalian langsung maupun tidak langsung sebagaimana yang mereka kehendaki yang mungkin dapat diatur dengan negara Arab atau Konfederasi Negara-negara Arab” tidak termasuk Damaskus, Homs, Hama, atau Aleppo. Pada wilayah A. Perancis bersiap-siap untuk mengakui dan mendukung sebuah negara Arab yang merdeka atau Konfederasi Negara-negara Arab.’
§ Sejak Perjanjian Sykes-Picot 1916, semua sistem kemandatan telah diterapkan. Jika sebuah mandat dijaminkan oleh Liga Bangsa-bangsa atas wilayah-wilayah ini, semua yang diminta Perancis adalah bahwa Perancis seharusnya menyisihkan bagian itu untuknya.
§ Lloyd George mengatakan bahwa ia tidak dapat melakukannya. Liga Bangsa-bangsa tidak dapat dipergunakan untuk menyisihkan tawar-menawar kami dengan Raja Hussein. Ia menanyakan kalau M. Pichon berminat untuk menduduki Damaskus dengan tentara Perancis? Jika ya, ini akan jelas merupakan pelanggaran terhadap Kesepakatan dengan pihak Arab. M. Pichon mengatakan bahwa Perancis tidak memiliki perjanjian dengan Raja Hussein. Lloyd George mengatakan bahwa kesemua perjanjian 1916 (Sykes-Picot), didasarkan pada surat dari Sir Henry McMahon kepada Raja Hussein.
§ Lloyd George, melanjutkan, mengatakan bahwa dengan dasar surat yang dikutip di ataslah bahwa Raja Hussein telah mengerahkan semua sumber dayanya ke medan (perang) yang telah menolong kita untuk mencapai kemenangan. Perancis untuk tujuan-tujuan praktis telah menerima upaya kita terhadap Raja Hussein dalam menandatangi perjanjian 1916. Ini bukanlah M. Pichon, melainkan para pendahulunya. Ia terhalang untuk mengatakan bahwa jika Pemerintah Inggris sekarang menyetujui bahwa Damaskus, Homs, Hama, dan Aleppo harus dimasukkan ke dalam wilayah pengaruh langsung Perancis, ini akan memutuskan saling percaya dengan orang Arab, dan mereka tidak dapat menerima ini.
§ Lloyd George secara khusus khawatir bahwa M. Clemenceau mengikuti ini. Perjanjian 1916 telah 
ditandatangani sebagai kelanjutan dari surat kepada Hussein. Dalam penyaringan berikutnya dari perjanjian 1916 Perancis mengakui kemerdekaan Arab: “Telah dipahami bersama antara Pemerintah Perancis dan Inggris – (1) bahwa Perancis dan Inggris Raya bersiap-siap untuk mengakui dan menjunjung tinggi kemerdekaan negara Arab atau Konfederasi Negara-negara Arab di wilayah A dan B yang ditandai pada lampiran peta di bawah penguasaan seorang Ketua Arab.” Jadi Perancis, dengan aksi ini, praktis mengakui perjanjian kita dengan Raja Hussein dengan mengeluarkan Damaskus, Homs, Hama, dan Aleppo dari wilayah biru dari pemerintahan langsung, untuk peta yang dilampirkan pada perjanjian memperlihatkan bahwa Damaskus, Homs, Hama dan Aleppo dimasukkan, tidak di dalam wilayah pemerintahan langsung, melainkan dalam negara Arab merdeka. M. Pichon mengatakan bahwa ini belum pernah digugat, tetapi bagaimana Perancis bisa diikat oleh sebuah perjanjian yang benar-benar nyata dan diketahuinya pada waktu ketika perjanjian 1916 tersebut ditantangani? Dalam perjanjian 1916 Perancis belum mengakui Hijaz dalam bentuk apa pun. Ia telah melakukan dukungan “suatu negara Arab atau Konfederasi Negara-negara Arab yang merdeka,” tetapi tidak untuk Raja Hijaz. Jika Perancis dijanjikan sebuah mandat untuk Suriah, ia akan melakukan sesuai perjanjian dengan negara Arab atau Konfederasi Negara-negara Arab. Inilah peran yang diinginkan Perancis di Suriah. Jika Inggris Raya hanya akan menjanjikan kepada Perancis kantor yang baik, ia percaya bahwa Perancis akan mencapai kesepakatan dengan Faisal.
Konsekuensi dari perjanjian tersebut
Perjanjian tersebut dilihat oleh banyak kalangan sebagai titik balik dalam hubungan Barat/Arab. Perjanjian tersebut mengabaikan janji-janji yang diberikan kepada pihak Arab melalui T.E. Lawrence bagi sebuah tanah air Arab di wilayah Suriah Raya, sebagai imbalan atas keberpihakan mereka dengan kekuatan Inggris melawan Imperium Utsmaniyah.
Pasal-pasal penting dalam perjanjian tersebut dikukuhkan kembali dalam konperensi antar-Sekutu di San Remo pada 19-26 April 1920 dan ratifikasi mandat Liga Bangsa-bangsa yang dihasilkan oleh Dewan Liga Bangsa-bangsa pada 24 Juli 1922.”
Selesai dari Wikipedia.
Sekarang kita tahu siapa “badut” sebenarnya yang telah memberontak kepada Khilafah Islam yang menaunginya dan “menjual dirinya” kepada Inggris serta melakukan tawar-menawar untuk mengapling-ngapling wilayah Khilafah Islam! 
Wallahua’lam



DINASTI SAUDIYAH (1725- 1953)












A.    Pendahuluan

    Pemerintahan Turki Raya pada waktu itu mempunyai daerah kekuasaan yang cukup luas. Pemerintahannya berpusat di Istanbul (Turki), yang begitu jauh dari daerah jajahannya. Kekuasaan dan pengendalian khalifah maupun sultan-sultannya untuk daerah yang jauh dari pusat, sudah mulai lemah dan kendur disebabkan oleh kekacauan di dalam negeri dan kelemahan di pihak khalifah dan para sultannya.

    Demikian juga dengan keadaan negeri-negeri disemenanjung Arabia yang dikuasai Turki Usmani pada waktu itu semakin merosot dalam berbagai bidang. Terutama dalam bidang aqidah, keadaan negeri Najd, Hijaz dan sekitarnya semasa awal pergerakan tauhid amatlah buruknya. Krisis aqidah dan akhlak serta merosotnya tata nilai sosial, ekonomi dan politik sudah mencapai titik kulminasi. semua itu adalah akibat penjajahan bangsa turki yang berpanjangan terhadap bangsa dan jazirah arab, di mana tanah Najd dan Hijaz adalah termasuk jajahannya, di bawah penguasaan Sultan Muhammad Ali Pasya yang dilantik oleh khalifah di Turki (Istanbul) sebagai Gubenur Jenderal untuk daerah koloni di kawasan timur tengah, yang berkedudukan di mesir.

    Disamping itu, adanya cita-cita dari amir-amir di negeri Arab untuk melepaskan diri dari kekuasaan pemerintah pusat yang berkedudukan di Turki. ditambah lagi dengan hasutan dari bangsa Barat, terutama penjajah tua yaitu Inggris dan Perancis yang menghasut bangsa Arab dan umat Islam supaya berjuang merebut kemerdekaan dari bangsa Turki, hal mana sebenarnya hanyalah tipudaya untuk memudahkan kaum penjajah tersebut menanamkan pengaruhnya di kawasan itu, kemudian mencengkeramkan kuku penjajahannya di dalam segala lapangan, seperti politik, ekonomi, kebudayaan dan aqidah.
    Dari kondisi-kondisi di atas itulah, muncul suatu gerakan perlawanan sekaligus gerakan pembaharuan di Semenanjung Arabia dengan menghimpun dua kekuatan yaitu antara kelompok  ulama dan kekuatan kelompok penguasa. Dari sinilah awal mula lahirnya suatu Dinasti yakni Dinasti Saudiyah.

    B. Lahirnya  Dinasti Saudiyah

    Disaat kerajaan Turki Usmani yang beribukota di Anatolia Istambul mulai melemah dan tidak mampu lagi mengawasi wilayah-wilayah kekuasaannya yang jauh, maka satu persatu wilayah yang dikuasainya mulai memisahkan diri.

    Demikian juga halnya dengan jazirah Arab. Pada masa dahulu daerah Arab Saudi dikenal menjadi dua bagian yakni daerah Hijaz yakni daerah pesisir barat Semenanjung Arab yang didalamnya terdapat kota-kota diantaranya adalah Mekkah, Madinah dan Jeddah serta daerah gurun Najd yakni daerah daerah gurun sampai pesisir timur semenanjung arabia yang umumnya dihuni oleh suku suku lokal Arab (Badui) dan Kabilah kabilah Arab lainnya.

    Dinasti  Saudiyah  bermula dari bagian tengah semenanjung (jazirah) Arab yakni pada tahun 1750 ketika Muhammad bin Sa'ud bersama dengan Muhammad bin Abdul Wahhab bekerja sama untuk memurnikan agama Islam yang kemudian dilanjutkan oleh Abdul Aziz Al Sa'ud atau Abdul Aziz Ibnu Su'ud dengan menyatukan seluruh wilayah Hijaz yang dulu dikuasai oleh Syarif Husain dengan Najd.
    Karena adanya dorongan yang kuat dari amir-amir Arab pada waktu itu untuk memisahkan diri dari kekuasaan Turki, maka seorang Arab dari kabilah Inzah dan Atub yang amat disegani bernama Muhammad ibn Sa’ud  berniat hendak mendirikan kekuasaan dengan dibantu oleh gurunya yang bernama Muhammad ibn Abdul Wahhab.    Peranan Muhammad ibn Abdil Wahhab yang mendampingi Muhammad ibn Sa’ud dalam mendirikan dinasti Saudiyah sangat besar. Siapaah  sebenarnya Muhammad ibn Abdil Wahhab ?
    Muhammad ibn Abdul Wahhab  (1115 – 1206 H/1701 – 1793 M)

Nama beliau adalah Syeikh Al-Islam Al-Imam Muhammad ibn `Abdul Wahab ibn Sulaiman ibn Ali Bin Muhammad ibn Ahmad ibn Rasyid ibn Barid ibn Muhammad Bin Al-Masyarif At-Tamimi Al-Hambali An-Najdi.

    Syeikh Muhammad ibn `Abdul Wahab dilahirkan pada tahun 1115 H (1701 M) Di kampung `Uyainah (Najd), lebih kurang 70 Km arah Barat Laut Kota Riyadh, ibukota Arab Saudi Sekarang.
    Pendidikan Dan Pengalamannya

    Syeikh Muhammad ibn `Abdul Wahab berkembang dan dibesarkan dalam kalangan keluarga terpelajar. ayahnya adalah ketua jabatan agama setempat. sedangkan kakeknya adalah seorang qadhi (mufti besar), tempat di mana masyarakat najd menanyakan segala sesuatu masalah yang bersangkutan dengan agama. oleh karena itu, kita tidaklah hairan apabila kelak beliau juga menjadi seorang ulama besar seperti datuknya.
    Setelah beberapa lama menetap di mekah dan madinah, kemudian beliau berpindah ke basrah. di sini beliau bermukim lebih lama, sehingga banyak ilmu-ilmu yang diperolehinya, terutaman di bidang hadith danmusthalahnya, fiqh dan usul fiqhnya, gramatika (ilmu qawa’id)  dan tidak ketinggalan pula lughatnya semua.

    Lengkaplah sudah ilmu yang diperlukan oleh seorang yang pintar yang kemudian dikembangkan sendiri melalui metode otodidak (belajar sendiri) sebagaimana lazimnya para ulama besar Islam mengembangkan ilmu-ilmunya. di mana bimbingan guru hanyalah sebagai modal dasar yang selanjutnya untuk dapat dikembangkan dan digali sendiri oleh
yang bersangkutan.

    C. Raja-raja Dinasti Saudiyah

    1. Muhammad ibn Sa’ud

    Muhammad ibn Sa’ud adalah salah seorang  murid dan pengikut setia Muhammad ibn Abdul Wahhab. Muhammad bin Saud disamping berdakhwah menyebarkan paham wahabiyah gurunya, juga sambil mengobarkan perang menghadapi pihak pasukan dinasti Islam Usmaniyah Turki yang bersekutu dengan pasukan Mesir yang pada waktu itu menguasai seluruh wilayah Hijaz yakni Mekah, Madinah, dan daerah sekitarnya.

    Dimana  usaha yang dilakukan oleh gerakan wahabiyah yang dipimpin oleh
Muhammad bin Abdul Wahab dan Muhammad bin Saud adalah melakukan perang
melawan dinasti Islam Usmaniyah Turki yang berpusat di Anatolia (Asia Kecil)
yang telah berkuasa sejak 699 H - 1341 H / 1300 M - 1923 M di benua Eropa
dan di Asia. 

    Muhammad bin Saud adalah sebagai Amir di wilayah Dar'iyah yang telah saling
bergandengan tangan dengan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab bahu membahu
untuk menyebarkan dakhwah wahabiyah salafiyyahnya.
    Dari daerah Dar'iyah inilah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab bersama pasukan
Muwahidinnya menyebarkan faham wahabi salafiyyahnya atau pembaharuan
tauhid-nya untuk menghancurkan khurafat, syirik dan bid'ah
    Dimana Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab bersama dengan Amir Muhammad bin Saud berhasil menguasai daerah Najd. Di Najd ini menurut Syeikh Muhammad bin
Abdul Wahab banyak orang berziarah ke maqam-maqam keramat sambil berdoa
meminta kepada arwah, disamping banyak dibangun bangunan diatas maqam-maqam
itu untuk dijadikan tempat munajat. Maka maqam-maqam itulah yang dihancur
leburkan oleh para pengikut wahabiyah ketika daerah Najd jatuh ketangan Amir
Muhammad bin Saud.

    Dakhwah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab dengan paham wahabiyahnya bukan
hanya melalui lisan dan tulisan saja, melainkan juga melalui penggunaan
senjata pedangnya. Dimana Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab bersama Amir
Muhammad bin Saud disamping berdakhwah menyebarkan paham wahabiyahnya juga
sambil mengobarkan perang menghadapi pihak pasukan dinasti Islam Usmaniyah
Turki yang bersekutu dengan pasukan Mesir yang pada waktu itu menguasai
seluruh wilayah Hijaz yakni Mekah, Madinah, dan daerah sekitarnya.

    Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab bersama Amir Muhammad bin Saud telah
berhasil menguasai daerah Najd dengan memakai pedangnya yang telah
berlangsung hampir selama separuh usianya, yakni dari sejak tahun 1158 H -
1206 H / 1745 M - 1792 M, dan hampir 48 tahun duduk dalam pemerintahan
kerajaan Saudi dibawah Amir Muhammad bin Saud dengan memangku jabatan
Menteri Penerangan.

    Setelah Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab meninggal pada tahun 1206 H / 1792
M, maka perjuangan untuk menyebarkan gerakan wahabiyah dengan dakwah
salafiyyah-nya ini diteruskan oleh anak, cucu dan murid-muridnya, seperti
dari anaknya, Syeikh Imam Abdullah bin Muhammad, Syeikh Husin bin Muhammad,
Syeikh Ibrahim bin Muhammad, Syeikh Ali bin Muhammad. Sedangkan dari
cucunya, Syeikh Abdurrahman bin Hasan, Syeikh Ali bin Husin, Syeikh Sulaiman
bin Abdullah bin Muhammad dan lain-lain. Adapun dari murid-nya, Syeikh Hamad
bin Nasir bin Mu'ammar.

    Di tahun 1765 M Muhammad ibn Sa’ud wafat dan dia digantikan oleh putranya Abdul Aziz ibn Muhammad ibn Sa’ud.

    2. Abdul Aziz ibn Muhammad ibn Sa’ud

    Abdul Aziz melanjutkan perjuangan ayahnya dengan hati tabah, gagah berani dan satria. Sepersepuluh harta benda kaumnya digunakan untuk belanja penyiaran agama.
    Di tahun 1792  M  Abdul Aziz dapat menaklukkan Al Ahsaa’. Sesudah jatuh kota itu mulailah ia  menghadapkan perhatiannya menaklukkan Mekah yang ketika itu Amirnya Syarif Galib di bawah lindungan kerajaan Turki.

    Kerajaan Turki mulai gelisah, maka diperintahkanlah Sulaiman Pasya wakil kekrajaan Turki di Baghdad untuk menyerang Al Ahsaa’, namun kekuatan kelompok Wahabi lebih besar. Serangan Sulaiman Pasya gagal, malah sebaliknya pasukan Wahabilah yang berhasil memasuki kota Baghdad pada tahun 1801 M.
    Adalah seorang Syi’ah, anak-anaknya habis mati terbunuh di Karbala ketika pasukan Ibn Sa’ud
menyerang negeri itu. Dia berniat melepaskan dendam, maka pergilah dia ke Dar’iyah. Dia berpura-pura masuk Wahabi. Satu tahun ia di sana sampai orang percaya kepadanya sehingga dia boleh sholat dekat Ibn Sa’ud. Ketika Abdul Aziz sedang sholat Ashar orang itu lalu menikamnya. Pada saat itu juga Abdul Aziz meninggal dunia tepatnya pada tahun 1218 H / 1803 M. Ia digantikan oleh putranya bernama Sa’ud Al Kabir

    3. Sa’ud ibn Abdul Aziz  ( Sa’ud al Kabir)

    Sepeninggal Muhammad ibn Saud, dinasti Saud diteruskan oleh cucunya.    Ketika Sa’ud bin Abdul Aziz cucunya Muhammad bin Saud memegang kekuasaan,
diseranglah daerah Tha'if, dan dengan mudah daerah Tha'if jatuh ketangan
Saud bin Abdul Aziz, dikarenakan sebelumnya Saud bin Abdul Aziz telah
mengirimkan Amir Uthman bin Abdurrahman al-Mudhayifi untuk menyerang
terlebih dahulu Tha'if. Sekarang daerah Tha'if jatuh kedalam kekuasaan Saud
bin Abdul Aziz bersama kaum wahabiyin dan pengikut gerakan wahabiyah dengan
dakhwah salafiyyahnya.

    Politik ekspansi dari Saud bin Abdul Aziz terus berjalan dengan dibantu oleh
kekuatan pasukan wahabiyin mulai bergerak menuju Hijaz dan mengepung Mekah.
Pada tahun 1218 H / 1803 M Mekah jatuh ketangan Saud bin Abdul Aziz bersama
pasukan wahabiyinnya. Dan penguasa Mekah waktu itu Syarif Husin tidak mau
menyerah kepada Saud bin Abdul Aziz, melainkan melarikan diri ke Jeddah. Di
Mekah-pun itu pasukan gerakan wahabiyyah ini sibuk dengan penghancuran
patung-patung yang berbentuk kubah di pekuburan yang dianggap keramat,
sehingga semuanya rata menjadi tanah, termasuk kubah yang didirikan di atas
maqan Istri Rasulullah saw, Khadijah ra.

    Setelah Mekah jatuh dan diduduki pasukan muwahidin dari gerakan wahabiyyah
dengan dakhwah salafiyyahnya, kemudian ekspansi selanjutnya diteruskan ke
daerah Madinah atau Yatsrib. Dan pasukan muwahidin dibawah pimpinan Putera
Saud bin Abdul Aziz terus masuk ke daerah Madinah dan bisa menundukkan
Madinah pada tahun 1220 H / 1805 M.

    Daerah Mekah dan Madinah yang berada dibawah kekuasaan Pemerintah Islam
Usmaniyah Turki sekarang telah berada dalam genggaman tangan kaum wahabiyah
dibawah pimpinan Saud bin Abdul Aziz.

    Pada tanggal 8 Jumadil Awwal 1229 H / 1814 M meninggallah Sa’ud ibn Abdul Aziz yang bergelar Saud yang Agung di pusat kekuasannya di Dar’iyah dalam usia 68 tahun. Beliau digantikan oleh putranya yanga pertama yaitu Abdullah

    4. Abdullah

    Panglima perang tentara Mesir Abidin Bey maju ke Zahran. Tetapi kaum Wahabi menangkis serangan itu dengan sangat gigihnya, sehingga serangan tentara Mesir itu dapat dikandaskan.
    Semakin lama perlawanan pihak Abdullah semakin gencar sehingga tentara Mesir menjadi kewalahan. Panglima perang Mesir meminta bantuan langsung kepada Muhammad Ali Pasya, maka Muhammad Ali Pasya sendiri yang berangkat  membawa bantuan tentara yang baru dan dengan senjata yang lebih lengkap dan moderen serta tentara yang terlatih baik oleh perwira-perwira Eropah. Akhirnya Muhammad Ali Pasya berhasil mengalahkan kekuatan Wahabiyah dan Raja Abdullah akhirnya menyerah dengan satu perjanjian bahwa ia tunduk kepada pemerintahan Turki..

    Muhammad Ali Pasya memerintahkan agar Abdullah berangkat ke Mesir untuk menyatakan ketundukannya kepada Muhammad Ali Pasya, namun perintah itu lama sekali baru dilaksanakan oleh Abdullah dan akhirnya putra Muhammad Ali Pasya yang bernama Ibrahim Pasya datang kembali menyerang kota Dar’iyah. Perang besarpun terjadi dan Abdullah terpaksa menyerah dan akhirnya di dia dibunuh di tanah lapang depan mesjid Aya Sophia pada tahun 1818 M.

    5. Musyari

    Musyari adalah  saudara Abdullah. Ketika Ibrahim Psya meninggalkan Nejd dan Dar’iyah, maka saudara Abdullah bernama Musyari kembali menduduki Dar’iyah. Berita  ini terdengar oleh Ibrahim Pasya, kemudian ia mengirim seorang panglima perang Mesir bernama Busein Bey untuk menangkap Musyari. Akhirnya Musyari dapat ditangkap dan ditawan kemudian dibunuh.

    Selanjutnya Ibrahim Pasya menunjuk seorang panglima perang bernama Ismail Pasya  melakukan pendudukan dan menghancurkan segala sarana dan prasarana di kota Dar’iyah, termasuk seluruh pengikut Wahabiah dibunuh sesuka hati mereka. Karena kekejaman yang luar biasa ini, berangkatlah beberapa ulama Wahabiyah untuk menjemput Turki ibn Abdullah yang selama ini bersembunyi di Basrah untuk  menggantikan Musyari jadi Imam Wahabi.

    6. Turki ibn Abdullah

    Diapun pulang ke negerinya dan disatukannya kembali kaumnya yang telah tercerai berai. Setelah menyusun kekuatan baru, kemudian ia mulai menyerang kota Dar’iyah. Tentara Mesir yang ada di sana dapat dikuasainya dan dibunuh. Panglima perang Khalid Pasya melarikan diri ke Kusaim. Maka Turki ibn Abdullah ibn Sa’ud  tampil kembali menyusun sisa kerajaan pusaka datuk neneknya itu Ibukota dipindahkannya ke Riadh. Dibangunnya di sana sebuah istana dan sebuah mesjid dan dibangunnya pula dinding tembok sekeliling kota.

    Kabar ini sampai juga ke Mesir, lalu  Muhammad Ali Pasya mengirim komandan perang Husain Pasya. Setelah Husein Pasya datang, pasukan Wahabi mundur ke Sahara Yamamah. Akhirnya pasukan Husein Pasya kehilangan jejak dan banyak yang meninggal di gurun sahara Yamamah. Melihat kondisi ini Muhammad Ali Pasya menjadi bosan untuk memerangi Wahabi, maka akhirnya tetaplah Turki ibn Abdullah ibn Sa’ud memerintah yang berpusat di Riadh.

    Namun pada tahun 1830 Turki ibn Abdullah ditikam oleh  Musyari ibn Rahman ibn Musyari ibn Sa’ud hingga meninggal. Dia digantikan oleh putranya bernama Faishal ibn Turki

    7. Faishal ibn Turki

    Faishal ibn Turki melanjutkan usaha ayahnya. Ia berusaha kembali mengambil negeri-negeri Al Ahsaa dan Al Quthaif dan langsung diserangnya pula negeri Oman, dengan dipimpin oleh putranya yang juga bernama Abdullah. Tetapi sayang, perlombaan perebutan kekuasaan di antara puteranya Abdullah dengan saudaranya Sa’ud menggagalkan maksud-maksud yang besar itu. Oleh karena perebutan pengaruh dalam keluarga ini akhirnya kekuatan Faishal ibn Turki menjadi lemah dan ini dimanfaatkan oleh Amir dari keluarga lain yang bernama ibn Rasyid dari Al Hail untuk naik berkuasa selangkah demi selangkah dan akhirnya berhasil mengambil pengaruh daripada keturunan Saud. 

    Akhirnya Faishal ibn Turki wafat pada tanggal 1 Rajab 1282 H / 2 Desember 1865. Beliau digantikan oleh putranya yang juga bernama Abdullah.

    8. Abdullah

    Abdullah tidaklah dapat bertahan lama memerintah dengan tenteram, sebab saudara-saudaranya selalu hendak merebut kekuasaan itu dari tangannya. Akhirnya diapun meminta bantuan kepada kerajaan Turki, sehingga dengan segera Turki menduduki Al Ahsaa dan Al Quthaif. Saudara-saudaranya itu berusaha hendak mengambil kota-kota itu kembali, sehingga berhasil. Abdullah terpaksa turun dan digantikan oleh saudaranya yang bernama Sa’ud yang menjadi Amir di Riadh sejak tahun 1871 sampai 1874 M.

    9. Sa’ud

    Abdullah berusaha hendak merebut kembali kekuasannya, namun sulit sekali karena selalu ditentang oleh anak-anak Saud (keponakannya sendiri).Lantaran perpecahan dalam keluarga ini akhirnya tahn 1883 Abdullah diusir oleh putera-putera Sa’ud. Maka naiklah Muhammad ibn Sa’ud ibn Faishal, tetapi itupun tidak berlangsung lama karena dia dapat diusir pula oleh Abdur Rahman.

    10. Abdur Rahman

    Abdur Rahman ibn Faishal adalah anak Faishal ibn Turki yang naik tahta hanya sampai 1886, akhirnya iapun terusir oleh ibn Rasyid dan dibuang sampai ke Kuwait.

    11. Abdul Aziz ibn Abdur  Rahman al Faishal Al Sa’ud

    Meskipun Amir Abdur Rahman telah terusir ke Kuwait dan ia merasa sudah putus asa akan kembali ke negeri nenek moyangnya, namun putranya Abdul Aziz yang masih muda memiliki pendirian lain. Pemuda ini pendiam, usianya ketika itu baru 19 tahun. Dia tidak memberi tahu kepada ayahnya bahwa ia memiliki rencana besar.
    Suatu ketika ia keluar dari Kuwait dengan 30 orang pengiringnya yang berani mati dan sangat setia. Semua itu dilakukan tanpa sepengetahuan ayahnya. Ia berangkat dengan tujuan kota Riadh. Pada tengah malam ia berhasil memasuki kota Riadh . Dibunuhnya penjaga dan dibunuhnya pula yang menjadi wakil Ibn Rasyid di sana. Pagi-pagi di waktu subuh, seorang dasri pengikutnya telah berseru di atas benteng Riadh mengumumkan kepada penduduk kota bahwa kota Riadh sekarang di bawah kuasa Allah, kemudian itu di bawah kuasa Ibn Saud. 

    Seruan itu disambut orang dengan gembira, sebab Abdul Aziz memang dicintai oleh rakyatnya. Dan sejak itu timbullah permusuhan dan perebutan pengaruh diantara Ibnu Sa’ud dengan Ibn Rasyid, sampai akhirnya pertempuran besar terjadi dan Ibn Rasyid tewas. Maka satu demi satu negeri-negeri sekeliling Nejd itu telah dapat direbutnya. Seketika terjadi peperangan antara Turki dengan Balkan, Ibnu Sa’ud mengambil kesempatan lebih banyak untuk memperluas kekuasannya. Sampai akhirnya direbut kembali kota Al Ahsaa yang telah diduduki Turki dan juga kota Al Quthaif. Sebelum pecah perang Dunia I, di zaman Anwar Pasya salah seorang pemimpin Ittihad wat Taraqqi, menjadi menteri Luar Negeri Turki, datanglah pengakuan Turki bahwa Ibnu Sa’ud menjadi Amir di Nejd. Di kala perang dunia I itu Ibn Saud mengambil sikap netral.
    Tetapi daerah Hijaz yang mencakup Mekah dan Madinah tetap dibawah kekuasaan
dinasti Islam Usmaniyah Turki sampai tahun 1342 H / 1924 M. Dan ketika
dinasti Islam Usmainyah Turki runtuh pada tahun 1342 H / 1924 M, barulah
daerah Hijaz dikuasai oleh dinasti Saudiyah yang pada waktu itu dipegang
oleh Amir Abdul Aziz bin Abdurrahman bin Faisal bin Turki bin Abdullah bin
Muhammad bin Saud, cucu keempat Amir Muhammad bin Saud bersama kaum dan
gerakan wahabiyyahnya.

    Oleh karena itu maka ditukarnyalah nama seluruh negeri Hejaz, Nejd dan Asir yang telah penuh di bawah kuasanya itu menjadi Kerajaan Arabiyah Sa’udiyah dan dia dipanggilkan Raja dari Kerajaan Arabiyah Sa’udiyah. Merdeka 100 % dan diakui kemerdekaannya oleh kerajaan-kerajaan Inggris, Belanda, Perancis, Italia, Rusia, Turki, dan lain-lain.

    Pada bulan Nopember 1953 M, mangkatlah Abdul Aziz Ibn Sa’ud yang terkenal sejak awal abad ke duapuluh dan dia digantikan oleh puteranya Sa’ud. 

    D. Kemajuan yang Dihasilkan Dinasti Saudiyah

    Adalah suatu kebahagiaan yang tidak terucapkan bagi Muhammad bin Sa’ud dan Muhammad bin Abdul Wahab, yang mana mereka dapat menyaksikan sendiri akan kejayaan dakwahnya di tanah Najd dan daerah sekelilingnya, sehingga masyarakat Islam pada ketika itu telah kembali kepada ajaran agama yang sebenar-benarnya, sesuai dengan tuntunan Kitab Allah dan Sunnah RasulNya.

    Dengan demikian, maka maqam-maqam yang didirikan dengan kubah yang lebih mewah dari kubah masjid-masjid, sudah tidak kelihatan lagi di seluruh negeri Najd, dan orang ramai mula berduyun-duyun pergi memenuhi masjid untuk melaksanakan sholat dan mempelajari ilmu agama. Amar ma'ruf ditegakkan, keamanan dan ketenteraman masyarakat menjadi stabil dan merata di kota maupun di desa. Raja Saud kemudian mengirim guru-guru agama dan mursyid-mursyid ke seluruh pelosok desa untuk mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada masyarakat terutama yang berhubungan dengan aqidah dan syari’ah.
    Setelah beliau meninggal dunia, perjuangan tersebut diteruskan pula oleh anak-anak dan cucu-cucunya, begitu juga oleh murid-murid dan pendukung-pendukung dakwahnya. Yang paling terdepan di antara mereka adalah anak-anak Tuan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab sendiri, seperti Tuan Syeikh Imam 'Abdullah bin Muhammad, Tuan Syeikh Husin bin Muhammad, Tuan Syeikh Ibrahim bin Muhammad, Tuan Syeikh Ali bin Muhammad . Dan dari cucu-cucunya antara lain ialah Tuan Syeikh 'Abdurrahman bin Hasan, Tuan Syeikh Ali bin Husin, Tuan Syeikh Sulaiman bin 'Abdullah bin Muhammad dan lain-lain. Dari kalangan murid-murid beliau yang paling menonjol ialah Tuan Syeikh Hamad bin Nasir bin. Mu'ammar dan ramai lagi jamaah lainnya dari para ulama Dar’iyah.

    Masjid-masjid telah penuh dengan penuntut-penuntut ilmu yang belajar tentang pelbagai macam ilmu Islam, terutama tafsir, hadith, tarikh Islam, ilmu qawa'id dan lain-lain lagi. Meskipun kecenderungan dan minat masyarakat demikian tinggi untuk menuntut ilmu agama, namun mereka pun tidak ketinggalan dalam hal ilmu-ilmu keduniaan seperti ilmu ekonomi, pertanian, perdagangan, pertukangan dan lain-lain lagi yang mana semuanya itu diajarkan di masjid dan dipraktikkan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
    Setelah kejayaan Tuan Syeikh Muhammad bersama keluarga Amir Ibnu Saud menguasai dan mentadbir daerah Najd, maka sasaran dakwahnya kini ditujukan ke negeri Mekah dan negeri Madinah (Haramain) dan daerah Selatan Jazirah Arab.
Di Ta'if, pasukan Wahabi membongkar beberapa maqam yang di atasnya didirikan masjid, di antara maqam yang dibongkar adalah maqam Ibnu Abbas r.a. Masyarakat tempatan menjadikan maqam ini sebagai tempat ibadah, dan meminta syafaat serta berkat daripadanya

Dari Ta'if pasukan Imam Saud (Wahabi) bergerak menuju Hijaz dan mengepung kota Mekah. Manakala gabenor Mekah mengetahui hal ehwal pengepungan tersebut (waktu itu Mekah di bawah pimpinan Syarif Husin). maka hanya ada dua pilihan baginya, menyerah kepada pasukan Wahabi atau melarikan diri ke negeri lain. Ia memilih pilihan kedua, iaitu melarikan diri ke Jeddah. Kemudian, pasukan Saud segera masuk ke kota Mekah untuk kemudian menguasainya tanpa perlawanan sedikit pun.

    Kejayaan dinasti Saudiyah menciptakan negeri mereka menjadi negara minyak terkaya di dunia, dapat menarik perhatian dunia Islam mahupun dunia antarabangsa terhadap kerajaan Wahabiyah Saudiyah dengan penuh kekaguman. Dengan kekayaan itu mereka mampu membantu negara-negara lain, terutama negara-negara yang penduduknya ramai beragama Islam. Di samping itu mereka; juga mendirikan pusat-pusat pengajian tinggi yang membiayai beribu-ribu biasiswa kepada pelajar-pelajar luar negeri yang belajar di pusat-pusat pengajian tinggi di sana. Dan yang smat penting lagi, mereka telah mendirikan sebuah organisasi Islam antarabangsa (Rabithah al-Alam al-Islami).

    Dinasti Saudiyah yang sekarang lebih dikenal dengan nama Arab Saudi, memiliki tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap kegiatan produksi dan ekspor migas. Sebagai akibatnya, negara ini menghadapi tantangan yang cukup berat dalam hal penganekaragaman kegiatan ekonomi. Nilai produksi minyak Arab Saudi tercatat tertinggi di dunia yaitu mendekati 11 juta barrel per hari (2005). Nilai produksi ini, dengan jumlah cadangan minyak yang terbukti saja (261,9 milyar barrel) dapat bertahan stabil hingga 50 tahun ke depan. Perusahaan minyak Arab Saudi (Saudi Aramco) yang telah dinasionalisasi pada tahun 1988 mengontrol penuh kegiatan produksi sumber daya alam yang vital ini.

Selain minyak bumi, cadangan gas alam sebesar 235 trilyun ft3 yang ditemukan di Arab Saudi adalah yang terbesar keempat di dunia. Tahun 2002 lalu pemerintah Arab Saudi telah menyelesaikan pembangunan pabrik gas alam terbesar di dunia yang berlokasi di daerah Hawiya.

    Terdapat 14 universitas negeri dan sejumlah universitas swasta (www.mohe.gov.sa) yang tersebar di seluruh pelosok Saudi. Jumlah ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah alumni SMA tiap tahun. Sampai saat ini, setidaknya terdapat 5 universitas yang memiliki mahasiswa asal Indonesia, yaitu King Saud University (KSU) dan Al-Imam University di Riyadh, Ummul Qura University di Mekah, Islamic University of Madinah di Madinah, serta King Fahd University of Petroleum and Mineral (KFUPM) di Dhahran. Selain KFUPM, seluruh universitas menggunakan pengantar bahasa Arab.
    Pembangunan lain yang dilakukan Dinasti Saudiyah adalah perluasaan dan penataan Masjidil Haram dan masjid Nabawi, pembangunanb terowongan dan jalan-jalan, pembangunan sarana dan prasarana perhubungan dan transportasi yang begitu megah. Bahkan Negara Saudi Arabiyah termasuk Negara donor terbesar dalam membantu pembangunan-pembangunan sarana keagamaan di Negara-negara muslim lainnya.
    E. Kesimpulan

    Dinasti Saudiyah  diawali pembentukannya oleh dinasti Al-Saud, yang diambil dari nama Saud bin Muhammad bin Muqrin bin Markham  (1725) dari suku Rabi’ah (yang masih ada hubungan keturunan dengan Nabi Muhammad SAW). Perkembangan kekuasaan dinasti Al-Saud dapat diklasifikasikan dalam 3 fase yaitu :

1.      Raja Muhammad bin Saud bin Muqrin berhasil menyatukan semenanjung Arab berkat perjanjian kerja sama antara Raja Muhammad dengan Imam Muhammad bin Abdul Wahab pada tahun 1744, yang isinya menyatakan tekad untuk mengembalikan semenanjung Arab dibawah naungan Agama Islam. Pada tahun 1814, kekuasaan dinasti Al-Saud dibawah Saud bin Abdul Aziz bin Muhammad bin Muqrin mencakup wilayah Riyadh, Najd, Najran dan Hijaz (Makkah dan Madinah). Kekuasaan dinasti Al-Saud tersebut nampaknya menjadi ancaman baggi Kesultanan Usmaniyah di Turki, sehingga Sultan Turki memerintahkan Gubernurnya di Mesir  yaitu Muhammad Ali Pasha untuk menumbangkan dinasti Al-Saud. Muhammad Ali Pasha berhasil melaksanakan perintah itu pada saat dinasti Al-Saud dibawah Abdullah bin Saud bin Abdul Aziz yang lemah. Tahun 1818 Abdullah tertangkap dan diasingkan ke Istanbul, kemudian dieksekusi. Akibatnya pada tahun 1818-1824 seluruh wilayah kekuasaan Al-Saud beralih ketangan Kesultanan Usmaniyah .

2.     Tahun 1824, Raja Turki bin Saud sepupu Abdullah bin Saud menjadi Amir Najd yang berada dibawah kekuasaan Gubernur Mesir yaitu Muhammad Ali Pasha. Setelah Raja Turki bin Saud terbunuh pada tahun 1834, putra sulungnya yang bernama Faisal bin Turki naik Tahta menjadi pengganti Ayahnya dan Faisal tidak mau mengakui kekuasaan Gubernur Muhammad Ali Pasha, sehingga Faisal diserang, ditangkap dan dipenjarakan di Kairo pada tahun 1838-1843. Pada saat Muhammad Ali Pasha mengumumkan kemerdekaan Mesir dari kekuasaan Kesultanan Usmaniyah dan menarik pasukannya dari wilayah Najd, Faisal bin Turki melarikan diri dari penjara, untuk kemudian kembali menguasai Najd sampai tahun 1865. Sepeninggalan Faisal, dinasti Al-Saud melemah karena adanya perselisihan dikalangan putra-putranya. Pada waktu yang bersamaan, pemimpin kabilah Shammar yaitu Muhammad bin Rasyid dari Hail membentuk kelompok oposisi dan atas bantuan Turki Muhammad bin Rasyid berhasil menguasai Al-Hasa tahun 1871 dan Riyadh tahun 1891. Putra ketiga Faisal Abdurrahman bin Faisal menyingkir ke Bahrain, kemudian ke Kuwait dengan ditemamni anaknya Abdul Aziz.

3.      Fase ketiga dimulai dari Abdul Aziz bin Abdurrahman bin Turki disusul oleh putra-putranya. Abdul Aziz dilahirkan di Riyadh pada tahun 1880. Tahun 1891 mengikuti ayahnya mengungsi ke Kuwait selama lebih kurang 10 tahun dan pada tahun 1902 bersama 30 pengikut setia berhasil mengambil alih Riyadh dari tangan keluarga Al-Rasyid. Dari ibukota Riyadh Abdul Aziz mengembangkan kekuasaannya mencakup : Al-Qasim tahun 1912, Al-Ahsa tahun 1921, Assir tahun 1924, Taif dan Makkah tahun 1931, Jeddah tahun 1932 dan pada tanggal 23 September 1932, Abdul Aziz memproklamirkan terbentuknya Kerajaan Saudi Arabia dengan ibukota Riyadh. Pada tanggal 9 Nopember 1953 Raja Abdul Aziz meninggal dunia. Dari tahun 1953-1982 pewaris kerajaan diteruskan oleh putra-putranya yaitu berturut-turut : Saud bin Abdul Aziz (1953-1964), Faisal bin Abdul Aziz (1964-1975), Khalid bin Abdul Aziz (1975-1982), kemudian Raja Fahd bin Abdul Aziz sejak tahun 1982 hingga sekarang. Pada tahun 1986 Raja Fahd menanggalkan Gelar “Paduka Yang Mulia” dan menggantinya dengan gelar “Khadim Al-Haramain Al-Syarifain yang artinya Pemelihara Dua Masjid Suci. Dewasa ini dalam rangka pembangunan negaranya tampak Raja Fahd memberikan perhatian yang besar terhadap pembangunan dan modernisasi Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi serta tempat-tempat suci lainnya, termasuk berbagai renovasi dan modernisasi prasarana, fasilitas, akomodasi dan transportasi.

Daftar Pustaka

Ahmad Syalaby, Sejarah dan Kebudayaan Islam : Imperium Turki Usmani, Jakarta : Kalam     Mulia, 1988
E. Van Donzel, dkk. (Ed). The Encyclopedia of Islam, Leiden : E. J. Brill, 1984
Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam (Bagian Ketiga), Jakarta : Raja Grafindo Persada,     2000
Hamka, Sejarah Umat Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1975
---------, Sejarah Perbandingan Pendidikan Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1965
Philip K. Hitti, History of The Arabs, Jakarta : Serambi, 2005



Sumber :