Ada-ada
saja… Sejumlah orang yang telah putus asa dalam perdebatan secara
ilmiah dalam soal agama, berusaha mendelegitimasi manhaj salaf dengan
melemparkan fitnah, bahwa kemunculannya yang bergandengan tangan dengan
kemunculan dinasti Ibnu Saud, adalah tidak sah karena dituding turut
menyumbang pada proses keruntuhan Khilafah Islam Turki Utsmaniyah,
berkolaborasi dengan Inggris dan “menjual” Palestina.
Insya
Allah dengan mudah kami akan menyingkap kedustaan ini. Akan tetapi,
terlebih dahulu kami ingin mengajak para pembaca mengenali faktor-faktor
yang menyumbang pada keruntuhan Khilafah Utsmaniyah tersebut, yang
sekaligus merupakan gambaran dunia Islam pada periode tersebut. Kemudian
kami akan tampilkan keprihatinan dari seorang mualaf terkemuka akan
aqidah umat Islam pada masa kontemporer ini.
Faktor-faktor yang menyebabkan keruntuhan Khilafah Utsmaniyah [“Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah” (terjemahan) oleh Dr. Ali Muhammad Ash-Shalibi, Pustaka Al-Kautsar, 2002]:
(1) Pemahaman akan wala’ (loyalitas) dan bala’ (disloyalitas) telah menyimpang dari pemahaman yang benar.
“Orientasi
berpikir yang sangat berbahaya ini, tampak sekali dari apa yang
dikatakan Sultan Mahmud II (w. 1839 M) sendiri di mana dia mengatakan:
‘Sesungguhnya saya tidak mau – mulai sekarang – untuk membedakan antara
kaum Muslimin kecuali di dalam Masjid, dan orang-orang Kristen kecuali
di dalam gereja, dan orang-orang Yahudi kecuali di dalam sinagog. Saya
ingin selama mereka menyatakan hormat pada saya, mereka semua bisa menikmati persamaan dalam hak-hak mereka dan mendapat perlindungan serupa’…” (hal. 658)
“Sesungguhnya
kemajuan yang dicapai pemerintah Utsmaniyah pada masa awal keemasannya
mencakup semua bidang ilmu pengetahuan, kebangsaan, pemerintahan, dan
militer. Gerakan pemerintah dan umat merupakan refleksi nyata dari
pemahaman akidah mereka yang menyeluruh. Sedangkan pada masa-masa akhir
pemerintah Ustmani, pemahaman ibadah semakin disempitkan hanya pada
masalah-masalah ibadah ritual yang dilakukan sebagai tradisi yang
diwarisi secara turun-temurun dan tidak memiliki pengaruh apa-apa
terhadap pelakunya…Dengan demikian, maka jadilah proses isolasi ibadah
ritual dari sisi Islam yang lain terasing dari bagian Islam lainnya
seperti jihad, hukum-hukum mu’amalat keuangan…” (hal. 667)
(3) Menyebarnya fenomena syirik, bid’ah dan khurafat.
“Semua
wilayah kaum Muslimin seperti Hijaz, Yaman, Afrika, Mesir, Maroko,
Irak, Syam, Turki, Iran, Turkistan, dan India, berlomba-lomba untuk
membangun kubah-kubah di atas kuburan. Mereka saling berlomba untuk
mengagungkannya…” (hal. 676)
“Tempat-tempat ziarah dan kuburan itu menjadi tempat untuk meminta-minta dan memohon pertolongan. Kemusyrikan merajalela di mana-mana,
seperti menyembelih binatang yang tidak ditujukan untuk mencari ridha
Allah dan bernadzar untuk kuburan. Banyak orang yang meminta-minta
disembuhkan penyakitnya di kuburan dan meminta perlindungan padanya...”
(hal. 676)
(4) Sufi yang menyimpang.
“Sesungguhnya
penyimpangan terbesar yang terjadi dalam sejarah umat ini adalah
munculnya kaum Sufi yang menyimpang yang kemudian menjadi sebuah
kekuatan yang terorganisir di dalam masyarakat Islam yang mengusung
pemikiran, akidah, dan ibadah yang sangat jauh dari Al-Qur’an dan Sunnah
Rasulullah SAW. Kekuatan dan pengaruh kalangan Sufi yang menyimpang in
demikian kuat pada akhir masa pemerintahan Utsmani…” (hal. 679)
(5) Gerakan aktivitas kelompok-kelompok menyimpang.
“Gerakan
kelompok menyimpang ini seperti Syi’ah Itsna Asyariyah, Druz,
Nushairiyyah, Ismailiyah, Qadiyani, Bahai, dan sekte-sekte agama sesat
lainnya yang telah mencemarkan nama Islam.
Gerakan ini menampakkan batang hidungnya, khususnya sejak kedatangan penjajah salibis yang telah menaklukkan umat Islam. Mereka,
sebagaimana biasa, selalu bersekutu dengan musuh kaum Muslimin, menjadi
pembantu dan tentara yang patuh di bawah kepemimpinan mereka...” (hal. 688)
(6)
tidak adanya pemimpin rabbani; (7) penolakan dibukanya pintu ijtihad;
(8) menyebarnya kezaliman dalam pemerintahan Utsmani; (9) foya-foya dan
tengelam dalam syahwat; (10) perselisihan dan perpecahan.
Situasi dunia Islam kontemporer
Jika
pada beberapa abad menjelang keruntuhan Khilafah Utsmaniyah telah
sedemikian parah keadaan kaum Muslimin, pada hari ini pun penyimpangan
itu masih menyebar dan terlihat sangat nyata, bahkan teramati oleh
seorang mualaf (Dr. Murad Wilfred Hoffman, mantan Dubes Jerman di
negara-negara Arab Maghribi, mantan Direktur Penerangan NATO di dalam
“Trend Islam 2000, GIP, 1997, hal. 91-94).
“Pembicaraan
tentang sihir, khurafat, dan membaca nasib – setelah pembicaraan kita
tadi – menjadi masalah remeh, karena ia memang remeh. Akan tetapi, hal
itu menyebabkan timbulnya banyak kejijikan Barat terhadap Islam.
Jika seseorang pernah melihat apa yang terjadi seputar makam Murabithin
di Maghribi, ia dengan mudah akan menarik kesimpulan bahwa Islam adalah
agama a-rasional yang dianut hanya oleh orang-orang terbelakang…
Penyimpangan-penyimpangan
ini – terjadi dalam Islam melalui beberapa kelompok tasawwuf – terutama
semenjak abad XIII. Tarikat-tarikat sufi mengajarkan agar sang murid
secara bulat menyerahkan dirinya kepada syakihnya. Masalah ini membuat Barat merasa jijik…Sikap
berlebihan dalam menghormati wali-wali menunjukkan kebutuhan masyarakat
akan sesuatu yang suci yang bisa disentuh manusia, atau dengan kata
lain: mewujudkan yang suci. Umat Islam di negara-negara Kristen
menciptakan Almasih mereka yang bisa dicium, seperti para darwisy, para
wali shalih, dan para sufi.
Hal
seperti ini tidak bisa ditolerir. Pencarian perantara (antara hamba dan
Tuhannya) bertentangan dengan prinsip akidah Islam yang terpenting.
Aku mengusulkan agar dunia Islam – dalam masalah ini – untuk kembali ke pokoknya yang bersih, yang tidak mensakralkan wali-wali. Juga perlu ditulis sejarah Nabi SAW yang bersih dari mitos dan khurafat, untuk turut berperan dalam lingkup dakwah…”
Di
negeri kita, fenomena kesyirikan semakin menjadi-jadi sejak
ditetapkannya demokrasi liberal sebagai platform resmi negara ini.
Pergantian kekuasaan untuk sebuah misi baru
Penyakit
kronis yang menghinggapi kaum Muslimin, khususnya pada pemerintahan
Khilafah Utsmaniyah, membuatnya kehilangan kapasitas dan kapabilitasnya
untuk terus mengemban tugas dakwah, sebuah tugas pokok bagi sebuah
khilafah Islam. Maka wajar saja jika Allah menyiapkan sebuah kekuatan
baru untuk menggantikannya, sebuah kekuatan yang masih murni, dengan
misi memurnikan kembali agama Islam dan melanjutkan tugas dakwah; ia
adalah kaum Wahhabi!!!
Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah bersabda (artinya),
“Sesungguhnya
Islam bermula dengan asing dan akan kembali asing sebagaimana ia
bermula. Maka berbahagialah orang-orang yang asing.” (HR. Muslim dari
Abu Hurairah)
Di
tengah mayoritas kaum Muslimin yang tidak lagi mengenal bentuk asli
dari agama Islam, maka wajar saja ketika bentuk asli itu ditampilkan
kembali, ia terlihat asing!
Kini
di seluruh dunia, dan di dunia Islam khususnya, dakwah Wahhabi telah
dikenal, baik untuk diterima maupun untuk dihina dan ditolak. Di Arab
Saudi masyarakatnya adalah masyarakat dengan tatanan Wahhabi. Praktis
pada setiap negeri Muslim ada masyarakat Wahhabi, baik dominan maupun
minoritas. Kini tak ada seorang Muslim pun yang dapat berhujjah di
akhirat kelak, bahwa ia tidak menemukan rujukan agama Islam yang murni!
Setiap
misi mempunyai (sekelompok) pemimpin yang khusus untuk mengemban misi
tersebut. Jika jeli, niscaya kita akan melihat bahwa misi yang
diembankan ke pundak Keluarga Al-Saud ini, yang telah dibekali dengan
modal kekayaan berlimpah, hampir berakhir. Jihad dengan pena, sebagai
sebuah periode konsolidasi, hampir berakhir untuk digantikan dengan
jihad dengan pedang. Analisis situasi kami menunjukkan, wallahua’lam,
bahwa Khalifah kaum Muslimin, Imam Mahdi, insya Allah akan segera
muncul untuk memimpin Jihad Akbar sebagai bab penutup dari perjalanan
hidup kaum Muslimin di dunia ini!
Menjawab tuduhan
OK, sekarang waktu untuk menanggapi tuduhan.
Pertama-tama kita perlu mengetahui teritorial Khilafah Islam Turki Utsmaniyah dari masa ke masa.
Perubahan
teritorial Turki Utsmaniyah sejak awal berdirinya dapat dilihat pada
peta berikut ini. Perhatikanlah bahwa pada Jazirah Arab hanya tepian
baratnya saja yang mereka akui dan kuasai.
Pada
abad 19 M hingga khilafah tersebut runtuh pada 1924, situasi di Jazirah
Arab tidak berubah, yakni mereka hanya mengakui dan menguasai tepian
barat dari Jazirah Arab. Perhatikanlah peta berikut ini.
Oleh
karena itu, setiap suku yang berada di luar teritorial ini, khususnya
di wilayah Najd, berhak menegakkan otoritasnya sendiri. Dalam hal ini
otoritas tersebut akan dilegitimasi dengan kekuatan senjata; siapa yang
kuat dialah yang menjadi penguasa.
Sekarang waktunya untuk melihat kronologis berdirinya Kerajaan Arab Saudi (Wikipedia: Saudi Arabia – kami terjemahkan)
“Pada abad ke-16, Utsmani menambahkan pantai Laut Merah dan Teluk
Persia ke dalam imperiumnya dan mengklaim kekuasaan atas wilayah
tersebut. Tingkat pengendalian atas wilayah-wilayah ini berubah-ubah
selama empat abad selaras dengan berubahnya kekuatan atau kelemahan
otoritas pusat Imperium. Kemunculan apa yang kini dikenal sebagai
keluarga kerajaan Saudi, dikenal sebagai Al-Saud, dimulai di Najd di
Arabia tengah pada 1744, ketika Muhammad bin Saud, pendiri dinasti
tersebut, bekerjasama dengan ulama Muhammad bin Abdul al-Wahhab, gerakan
pemurnian Islam yang ketat dari Islam Sunni. Aliansi ini yang terbentuk
pada abad ke-18 memberikan cikal bakal ideologis bagi perluasan Saudi
dan merupakan basis dari penguasa dinasti Arab Saudi saat ini. Negara
Saudi pertama berdiri pada 1744 di daerah sekitar Riyadh, secara cepat
meluas dan mengendalikan sebagian besar wilayah yang kini merupakan
wilayah Arab Saudi, tetapi telah dihancurkan pada 1818 oleh penguasa
Utsmani di Mesir, Muhammad Ali Pasha. Sebuah negara Saudi kedua yang
jauh lebih kecil, berlokasi terutama di Najd, berdiri pada 1824.
Sepanjang abad ke-19, Al-Saud menantang kendali bagian dalam (interior)
wilayah yang akan menjadi Arab Saudi dengan keluarga penguasa Arab
lainnya, Al-Rashid. Pada 1891, Al-Rashid menang dan Al-Saud dikirim ke
pengasingan.
Pada
permulaan abad-20, Imperium Utsmani melanjutkan kendali atau penguasaan
(walaupun nominal) atas sebagian besar jazirah Arab. Tunduk terhadap
kekuasaan ini, Arabia diperintah oleh berbagai pemimpin suku (termasuk
Keluarga Al-Saud yang telah kembali dari pengasingan pada 1902) dengan
Sharif Mekkah yang unggul dan memerintah Hijaz. Pada 1916, dengan
dorongan dan dukungan Inggris (yang tengah berperang dengan Utsmani pada
Perang Dunia I), Sharif Mekkah, Hussein bin Ali, memimpin suatu
revolusi pan-Arab melawan Imperium Utsmani untuk membentuk sebuah negara
Arab bersatu. Walaupun Revolusi Arab pada 1916 s/d 1918 gagal
mencapai tujuannya, Arabia merdeka dari kekuasaan Utsmani setelah
kekalahan Utsmani pada Perang Dunia I.

Arab
pada 1923: Wilayah Abdul Aziz pada warna biru dengan tanggal
penaklukan. Kerajaan Hijaz ditaklukkan pada 1925, yaitu berwarna hijau
muda. (Kerajaan bani Hasim di Irak dan Transjordan juga berwarna hijau)
Pada
1902, Abdul Aziz bin Saud, pemimpin Keluarga Al-Saud, telah menduduki
Riyadh di Najd dari Al-Rashid – seri pertama dari penaklukan yang
berujung pada terbentuknya negara modern Arab Saudi pada 1932. Senjata
utama dalam meraih penaklukan ini adalah ikhwan, tentara suku
badui-wahhabi yang dipimpin oleh Sultan bin Bijad dan Faisal al-Dawish.
Dari jantung Saudi di Najd, dan dibantu oleh keruntuhan Imperium Utsmani
setelah Perang Dunia I, Ikhwan telah menyelesaikan penaklukan wilayah
yang menjadi Arab Saudi pada akhir 1925. Pada 10 Januari 1926 Abdul Aziz
mendeklarasikan dirinya sebagai Raja Hijaz dan pada 27 Januari 1927 ia
mengambil gelar Raja Najd (gelar sebelumnya adalah Sultan).
Setelah
penaklukan Hijaz, para pemimpin Ikhwan ingin melanjutkan perluasan
kekuasan wahhabi ke wilayah protektorat Inggris di Transjordan, Irak dan
Kuwait, dan mulai bergerak ke wilayah-wilayah itu. Namun demikian,
Abdul Aziz menolak menyetujui hal ini, karena mencium bahaya konflik
langsung dengan Inggris. Ikhwan kemudian melakukan revolusi tetapi
dikalahkan dalam Pertempuran Sabilla pada 1930, di mana pemimpin Ikhwan
dibunuh.
Pada 1932, kedua kerajaan Hejaz dan Najd disatukan menjadi Kerajaan Arab Saudi.”
Informasi
di atas menunjukkan bahwa satu-satunya kontak antara Keluarga Al-Saud
dan Khilafah Utsmani terjadi pada 1818 di mana mereka dihancurkan oleh
Gubernur Mesir Muhammad Ali Pasha. Perang antar penguasa telah menjadi
hal yang biasa dalam sejarah Islam dalam memperebutkan wilayah. Setiap
kemenangan dan kekalahan dapat ditelusuri dari amal-amal kedua belah
pihak, karena - sebagaimana dijelaskan oleh Khalifah Umar bin Khathtab -
ketika dua pihak berperang, sesungguhnya yang berperang adalah
amal-amalnya. Barangkali ketika itu Keluarga Al-Saud memiliki tujuan
politik, berupa perluasan wilayah kekuasaan, yang jauh lebih dominan
daripada tujuan agama, sehingga Allah menimpakan kekalahan telak kepada
mereka. Wallahua’lam.
Perang
antara Khilafah Turki Utsmaniyah dengan Kerajaan Al-Saud generasi
pertama pada 1818 tidak dapat disebut sebagai pemberontakan karena
Al-Saud mendirikan kerajaannya di luar kekuasaan Utsmaniyah (lihat
kembali peta di atas). Peperangan itu sendiri adalah adu kekuatan untuk
memperluas wilayah kekuasaan bagi Al-Saud dan mempertahankan wilayah
kekuasaan bagi Khilafah Turki Utsmaniyah, sebagaimana Sultan Salim I
dari Kerajaan Utsmaniyah mengadu kekuatan pada perang 1517 guna
memperluas wilayahnya dengan berupaya merebut Mesir yang berusaha
dipertahankan oleh Kerajaan Mamluk yang berkedududkan di Mesir.
Sesungguhnya
misi dari dakwah Wahhabi adalah misi agama. Oleh karena itu
tujuan-tujuan agama mesti berada di depan daripada gerakan politiknya.
Apa untungnya menantang Inggris pada 1930, jika itu hanya akan
menyibukkan mereka dalam peperangan yang akan menghilangkan kestabilan
politik, lalu hilang pula kestabilan dalam berdakwah, lalu terhentilah
misi pemurnian Islam? Inilah di antara hikmah dari penolakan Raja Ibnu
Saud untuk menantang Inggris di wilayah protektoratnya. Wallahua’lam.
Sebuah
pertanyaan penting yang patut diajukan adalah: Siapakah orang paling
berhak untuk menilai situasi di teritorial Khilafah Turki Utsmaniyah
pada periode di pergantian abad yang kritis tersebut? Tak lain dan tak
bukan, dia adalah khalifah itu sendiri. Pada masa-masa yang kritis
tersebut berkedudukan sebagai khalifah adalah Sultan Abdul Hamid II yang
berkuasa dari 1876 M s/d 1909 M, yaitu sampai dengan ketika ia dicopot
dari kedudukannya oleh bangsa Turki sendiri.
Kalau
begitu, sebaiknya kita periksa saja catatan harian yang beliau
tinggalkan, barangkali ia ada sedikit bercerita tentang “pemberontakan”
di Jazirah Arab.
Buku
“Catatan Harian Sultan Abdul Hamid II” (terjemahan dari buku aslinya
berjudul “Mudzakkiratu as-Sulthan ‘Abdul Hamid” oleh Dr. Muhammad Harb,
Penerbit Pustaka Thariqulizzah, 2004), berisi semua kenangan dan
analisis oleh Sultan Abdul Hamid II tentang situasi ketika ia masih
menjadi khalifah hingga hari-hari terakhir menjelang wafatnya, yang
ditulisnya di istana tempat ia diasingkan.
Catatan
harian tersebut terdiri dari 82 subjudul, sesuai dengan pokok-pokok
pikiran yang hendak ia tulis. Dari jumlah subjudul tersebut kebanyakan
adalah mengenai pergolakan politik di wilayah Turki (pada masa
pemerintahan beliau dan sesudahnya) serta perang dengan bangsa-bangsa
Eropa. Ketika kami coba mencari tema tentang Jazirah Arab, yang
ditemukan adalah subjudul “Jamaluddin al-Afghani” pada hal. 125. Isinya
adalah sebagai berikut:
“Telah sampai kepadaku sebuah tulisan yang dipersiapkan oleh Kementrian Luar Negeri Inggris tentang seorang pelawak yang bernama Jamaluddin al-Afghani.
Inggris mengklaim bahwa orang tersebut bersama dengan Blant telah
membuat pernyataan untuk menjauhkan Khilafah dari bangsa Turki. Dia juga mengusulkan kepada Inggris untuk segera mengumumkan Gubernur Makkah, Syarif Husain, sebagai Khalifah bagi kaum Muslimin.
Aku sendiri sangat mengenal Jamaluddin al-Afghani. Dia tinggal di Mesir dan dia adalah seorang manusia yang berbahaya. Suatu saat dia mengusulkan kepadaku – dia menamakan dirinya sebagai al-Mahdiyah – bahwa dia akan menggerakkan seluruh kaum Muslimin Asia Tengah. Aku tahu bahwa dia tidak akan mampu melakukannya. Dia adalah kaki tangan Inggris,
dan sudah pasti Inggris telah mempersiapkan orang tersebut sebagai
sumber informasinya. Aku menolak usulannya, maka dia pun bersekutu
dengan Blant…”
Pernyataan Khalifah tersebut dikukuhkannya kembali pada hal. 133 sebagai berikut:
“Aku
tahu sebelumnya bahwa eksplorasi minyak bumi di al-Aflaq, Rumania, para
ahli geologi telah melakukan pengeboran sejumlah sumur, dan mereka
memperoleh minyak.
Tidak
lama setelah itu, Duta Besar Inggris mengunjungiku, dengan alasan ingn
mengatakan kepadaku berita yang lainnya. Dia berkata bahwa bagian
terbesar daratan Suriah dan Hijaz adalah gurun pasir, kondisinya kering
kerontang karena tidak ada sumber air. Oleh sebab itu dia menemui
kesulitan untuk mengembangkan dan memakmurkan daerah tersebut. Karenanya
pemerintah Inggris – jika aku menyetujuinya – atas nama kemanusiaan
bersedia untuk membuka sejumlah sumur air di sana. Namun untuk hal itu
ada sejumlah syarat, yaitu apabila selesai penggalian air dan terbentuk
dam, maka mereka memperbolehkan penggunaan air itu untuk para penduduk,
namun mereka tetap sebagai pemilik sumber air itu.
Sesungguhnya, kesepakatan itu sendiri tidak seperti yang aku inginkan.
Aku
menolak usulan tersebut, sekaligus secara resmi sumur-sumur yang telah
mereka buka di daerah Moshul dan Baghdad harus dittutup kembali. Inggris
sangat kecewa dan marah, seraya meninggalkan sumur-sumur tersebut
begitu saja. Namun mereka mulai memusatkan perhatiannya untuk
merecoki urusan Khilafah dengan menjadikan Jamaluddin al-Afghani sebagai
perantara untuk merealisir cita-cita mereka, dan meraih tujuan
pokoknya, yaitu dengan menempatkan seorang Amir di wilayah Hijaz.”
Di
dalam catatan hariannya, tidak sekali pun Khalifah membicarakan soal
Najd atau pun gerakan Ibnu Saud dan Wahhabi. Hal ini menunjukkan bahwa
Najd, Ibnu Saud, dan Wahhabi sama sekali bukan masalah bagi Khilafah
Islam pada masa pemerintahannya.
Sebaliknya,
sekarang kita mengetahui, bahwa yang menjadi masalah sebenarnya adalah
poros Jamaluddin al-Afghani – Gubernur Mekkah Syarif Hussain – Inggris.
Sebelum
melanjutkan analisis kita perlu mengklarifikasi Jamaluddin al-Afghani.
Sepak terjangnya dan tudingan Khalifah Abdul Hamid II membuat kita layak
waspada, barangkali ia seorang Syi’ah yang memang sepanjang sejarah
kaum Muslimin terbiasa menikam kaum Muslimin dari belakang.
Dari Wikipedia (Jamal-al-Din al-Afghani) kita mendapatkan klarifikasi (kami terjemahkan) sebagai berikut:
“Sayyid Muḥammad ibn Ṣafdar Husaynī , yang lebih dikenal sebagai Sayyid Jamāl-ad-Dīn al-Afghān dan Sayyid Jamal-ad-Din Asadabadi
(lahir 1838, w. 9 Maret 1897), adalah seorang aktivis politik dan
ideologis Islam di dunia Islam selama akhir abad ke-19, khususnya di
Timur Tengah, Asia Selatan dan Eropa. Salah satu pendiri modernisme
Islam dan pembela kesatuan pan-Islamisme, ia telah digambarkan sebagai
“kurang tertarik pada teologi daripada mengorganisir tanggapan Muslim
terhadap tekanan Barat.”
Awal kehidupannya dan asal-usulnya
Ia
mengklaim sebagai seorang berasal dari Afghanistan selama sebagian
hidupnya, tetapi bukti-bukti menunjukkan bahwa ia lahir di Iran.
Walaupun beberapa sumber lama mengklaim bahwa Asadabadi lahir di
distrik Propinsi Kunar di Afghanistan yang juga disebut Asadabad, terdapat
dokumentasi yang berlimpah (khususnya koleksi surat-surat yang ada di
Iran mengenai pengusirannya pada 1891) kini membuktikan bahwa ia lahir
di Iran, di desa Asadabad dekat kota Hamadan dari keluarga Sayyid. Catatan-catatan menunjukkan bahwa ia menghabiskan masa kecilnya di Iran dan dibesarkan sebagai Muslim Syi’ah.
Menurut bukti yang ditinjau ulang oleh Nikki Keddie, ia pertama-tama
dididik di rumah kemudian dibawa oleh ayahnya untuk pendidikan lanjutan
ke Qazvin, ke Teheran, dan akhirnya, selagi ia masih muda, ke kota suci
Syi’ah di Irak. Diyakini bahwa pengikut pembaharu Syi’ah Syaikh Ahmad
Ahsa’i mempunyai pengaruh pada dirinya. Sebagai etnis Persia,
al-Afghan mengklaim sebagai seorang Afghan agar dapat menampilkan
dirinya sebagai seorang Muslim Sunni dan terhindar dari tekanan oleh
penguasa Iran Nashiruddin Shah. Salah satu dari pesaing utamanya, Syaikh
Abul-Huda, menyebutnya Muta’afghin (orang yang mengklaim sebagai
Afghan) dan mencoba membuka akar Syi’ahnya.
Nama
lain yang digunakan oleh al-Afghan adalah al-Kabuli dan al-Istanbuli.
Khususnya dalam tulisannya yang dipublikasikan di Afghanistan, ia juga
menggunakan nama samara al-Rumi.”
Benar
saja! Sekarang semuanya menjadi jelas, mengapa Sayyid Jamaluddin
al-Farisi bersedia menjadi calo dalam memuluskan Sayyid Hussein sebagai
Khalifah kepada Inggris meskipun dengan mengkhianati Khilafah Islam. Ia
ingin menegakkan Khilafah Islam versinya sendiri dengan Khalifah yang
seideologi dengannya. Sebagai seorang politikus tentu ia dapat membaca
arah angin, bahwa telah berdiri sebuah kekuatan baru di Najd dengan misi
pemurnian Islam. Ide-ide “pemurnian Islam” tentu sangat meresahkan
dirinya, dan ia tahu “apa yang harus ia lakukan.”
Dalam “Hussein bin Ali, Sharif of Mecca” pada Wikipedia dimuat (kami terjemahkan):
“Sayyid
Hussein bin Ali (1854 – 4 Juni 1931) adalah Sharif Mekkah dan Amir
Mekkah, dari 1908 hingga 1917, ketika ia memproklamirkan dirinya sebagai
Raja Hijaz, yang mendapat pengakuan internasional. Ia memulai Revolusi
Arab pada 1916 melawan Imperium Utsmaniyah yang semakin menjadi
nasionalistik selama berjalannya Perang Dunia Pertama. Pada 1924, ketika
Khilafah Ustmaniyah dibubarkan, ia selanjutnya memproklamirkan dirinya
sebagai Khalifah bagi seluruh kaum Muslimin. Ia memerintah Hijaz hingga
1924, ketika, dikalahkan oleh Abdul Aziz al-Saud, ia menyerahkan
kerajaan dan semua gelarnya kepada anak lekakinya yang tertua Ali.”
Jelas sekali, selaras
dengan catatan harian Khalifah Abdul Hamid II, Sharif - Sayyid Hussein
adalah seorang pemberontak. Ia dikalahkan oleh Ibnu Saud pada 1924,
tepat ketika Khilafah Utsmaniyah telah runtuh.
Mata-mata penghubung antara dunia Arab dan Inggris
Pada
masa Revolusi Arab untuk melepaskan dirinya dari Khilafah Islam,
terdapat seorang agen rahasia Inggris yang sangat terkenal, T. E.
Lawrence. Kita akan memeriksa, kepada siapa ia berhubungan selama
periode perang tersebut.
(Wikikedia: T.E. Lawrence – kami terjemahkan)
“Selama
perang, Lawrence berperang bersama tentara lokal Arab di bawah komando
Amir Faisal, putera dari Sharif Hussein di Mekkah, dalam operasi-operasi
gerilya yang berkepanjangan melawan angkatan bersenjata dari Imperium
Utsmaniyah. Ia membujuk orang-orang Arab agar tidak melakukan
serangan frontal pada kubu Utsmaniyah di Madinah, melainkan cukup dengan
membiarkan tentara Turki terikat di garnizun kota tersebut. Kemudian
orang-orang Arab bebas mengerahkan sebagian besar upaya mereka pada
titik terlemah Turki, yaitu jalur kereta api Hijaz yang memasok
kebutuhan garnizun tersebut. Hal ini sangat memperluas medan pertempuran
dan mengikat lebih banyak lagi tentara Utsmaniyah, yang kemudian
terpaksa menjaga jalur kereta api dan memperbaiki kerusakan yang
terus-menerus muncul…”
Jelas sekali, T.E. Lawrence adalah sekutu dan penasihat Sayyid Hussein dalam upaya meruntuhkan Khilafah Islam.
[Pesta
Amir Faisal di Versailes, selama Konperensi Damai Paris 1919. Kiri
hingga kanan: Rustum Haidar, Nuri as-Said, Pangeran Faisal (depan),
Kapten Pisani (belakang), T.E. Lawrence, budak hitam Faisal (nama tidak
diketahui), Kapten Hassan Khadri.]
Informasi yang selaras kita dapati pada artikel Wikipedia berjudul “Siege of Medina” (Pengepungan Madinah – kami terjemahkan)
“Kejadian
Pada
Juni 1916 Sharif Hussein, penguasa kota Mekkah dari bani Hashim,
melakukan revolusi terhadap Imperium Utsmaniyah yang, di bawah penguasa
Turki Muda, ketika itu telah memulai gerakan ke arah nasionalisme etnis
dan tengah mengecilkan kekuasaan Khalifah. Hussein ingin bergerak ke
utara dan menciptakan sebuah negara Arab dari Yaman hingga Damaskus dan
memapankan Khilafah bani Hashim. Ketika itu Madinah sangatlah penting
dan terhubung dengan Imperium Utsmaniyah melalui jalur kereta api.
Pasukan Hussein mengepung Madinah, mulai dari 1916 hingga Januari 1919.
Dengan
dukungan Inggris, sebuah serangan awal dipimpin oleh Faisal, anak
lelaki Hussein, dilancarkan terhadap Madinah pada Oktober 1916; namun
demikian, pasukan Arab dipukul mundur dengan kerugian besar oleh pasukan
Turki, yang memiliki kubu perlindungan yang baik dan diperlengkapi
dengan artileri, yang tidak dimiliki pasukan Arab. Ketika Revolusi Arab
secara perlahan-lahan menyebar ke arah utara sepanjang Laut Merah (yang
berujung pada pendudukan Aqabah), strategi Inggris dan Arab untuk
menaklukkan Madinah berubah, dan Faisal dan para penasihatnya menetapkan
bahwa orang-orang Arab akan mendapatkan keuntungan dengan meninggalkan
Madinah yang tak terduduki; hal ini akan memaksa Turki mempertahankan
tentaranya untuk mempertahankan Madinah, dan melindungi jalur kereta api
Hijaz, satu-satunya cara untuk memasok kota tersebut.
Untuk
tujuan ini, Nuri as-Said mendirikan kamp pelatihan militer di Mekkah di
bawah pengawasan Aziz al-Masry. Dengan menggunakan kombinasi
sukarelawan Badui, perwira Arab dan desertir Arab Ustmaniyah yang ingin
bergabung dalam Revolusi Arab, Al-Masry menciptakan tiga brigade
infanteri, sebuah brigade berkuda, sebuah brigade zeni, dan tiga
kelompok artileri yang berbeda yang terdiri dari berbagai meriam dan
senapan mesin kaliber berat. Dengan total kekuatannya sebanyak 30.000
orang, Al-Masry mengusulkan agar ia dibagi menjadi tiga kesatuan
tentara:
- Tentara Wilayah Timur, di bawah komando Pangeran Abdullah bin Hussein, akan bertanggung jawab pada pengepungan Madinah dari timur.
- Tentara Wilayah Selatan, di bawah komando Pangeran Ali bin Hussein, akan memastikan terbentuknya sabuk pengepungan di sekitar Madinah dari selatan.
- Tentara Wilayah Utara, di bawah komando Pangeran Faisal, akan membentuk sabuk pengepungan di sekitar Madinah dari utara.
Tentara-tentara
ini mempunyai campuran perwira Inggris dan Perancis yang diperbantukan
kepada mereka untuk memberikan saran-saran taktis militer. Salah satu
perwira tersebut adalah T.E. Lawrence.
Komandan
tentara Utsmaniyah di Madinah adalah Fakhri Pasha. Ia tidak menyerah
bahkan setelah akhir dari peperangan walaupun ada permintaan (menyerah)
dari Sultan Utsmaniyah. Pada akhirnya anggota pasukannya mengalami
kelaparan akibat kekurangan pasokan dan tentara yang tersisa termasuk
Fakhri Pasha ditangkap.”
Perjanjian rahasia pengaplingan wilayah Khilafah Utsmaniyah
Sekarang
kita sampai pada poin: adakah dokumen yang menjelaskan perjanjian
rahasia yang berupaya mengapling-ngapling wilayah Khilafah Utsmaniyah?
Ya, ada, yaitu Sykes-Picot Agreement.
Mari kita telanjangi Perjanjian Sykes–Picot tersebut! (Wikepedia: Sykes–Picot Agreement – kami terjemahkan)
“Perjanjian Sykes-Picot
pada 1916, yang secara resmi dikenal sebagai ‘Perjanjian Asia Kecil’
(Asia Minor Agreement), adalah sebuah kesepakatan rahasia antara
pemerintahan Inggris dan Perancis, dengan persetujuan Rusia, yang
menggambarkan pengaruh global dan pengendalian masing-masing negara
tersebut di Asia Barat setelah perkiraan keruntuhan Imperium Utsmaniyah
selama Perang Dunia I. Secara efektif ia membagi-bagi provinsi-provinsi
Arab Utsmaniyah di luar Jazirah Arab menjadi wilayah-wilayah di bawah
pengaruh dan kendali Inggris dan Perancis di masa depan. Persetujuan
tercapai pada 16 Mei 1916. Pasal-pasal dinegosiasikan oleh diplomat
Perancis Francois Georges-Picot dan diplomat Inggris Sir Mark Sykes.
Pemerintahan Tsar Rusia merupakan pihak minoritas dalam perjanjian
Sykes-Picot dan ketika, mengikuti Revolusi Rusia pada Oktober 1917, kaum
Bolsheviks mengungkapkan perjanjian tersebut sebagai: ‘Inggris
dipermalukan, Arab cemas dan Turki gembira.’
Penjatahan Wilayah
Inggris
diberi jatah kendali wilayah yang secara garis besar terdiri dari tepi
pantai antara laut dan Sungai Yordania, Yordania, selatan Irak, dan
sebuah wilayah kecil termasuk pelabuhan Haifa dan Akre, agar mendapatkan
jalan tembus ke Mediterania. Perancis diberi jatah kendali atas Turki
tenggara, Irak utara, Suriah dan Libanon. Rusia akan mendapatkan
Istambul, Selat Turki dan wilayah Armenia Utsmaniyah. Para negara Adi
kuasa itu dibiarkan bebas untuk memutuskan batas-batas negara di dalam
wilayah-wilayah tersebut. Negosiasi lebih lanjut diharapkan dapat
menentukan adminstrasi internasional yang belum dikonsultasikan dengan
Rusia dan kekuatan-kekuatan lainnya, termasuk Sharif Mekkah.
Janji-janji yang bertentangan
Lord
Curzon mengatakan bahwa negara adi daya masih setia dengan Perjanjian
Reglement Organique yang menyangkut wilayah Libanon pada Juni 1861 dan
September 1864, dan bahwa hak yang diberikan kepada Perancis di wilayah
biru pada Perjanjian Sykes-Picot tidak sesuai dengan perjanjian
tersebut. Perjanjian Reglement Organique adalah perjanjian internasional
menyangkut pemerintahan dan non-intervensi pada masalah Maronit,
Ortodoks, Druze, dan masyarakat Muslim.
Pada
Mei 1917, Ormsby-Gore menulis “Tujuan Perancis di Suriah tidak cocok
dengan tujuan perang Sekutu sebagaimana yang disampaikan kepada
Pemerintah Rusia. Jika penentuan nasib sendiri dari warga negara adalah
merupakan prinsipnya, campur tangan Perancis dalam pemilihan para
penasihat kepada Pemerintahan Arab dan usulan Perancis mengenai para
amir yang akan dipilih oleh orang-orang Arab di Mosul, Alepo, dan
Damaskus akan terlihat tidak cocok dengan ide kami dalam memerdekakan
negara-negara Arab dan memapankan sebuah negara Arab yang bebas dan
merdeka. Pemerintah Inggris, dalam mengukuhkan surat-surat yang dikirimkan kepada Raja Husssein sebagai kepala negara Arab
konsisten dengan keinginan Perancis untuk membuat tidak hanya Suriah
melainkan Mesopotamia sebelah utara sebagai semacam Tunis lain. Jika dukungan kami kepada Raja Hussein
dan para pemimpin Arab lainnya yang asal-usul dan prestisenya kurang
dikenal mempunyai arti, ini berarti bahwa kami bersiap untuk mengakui
kemerdekaan penuh dari orang-orang Arab di Arabia dan Suriah. Nampaknya
kini waktunya untuk memberitahu Pemerintah Perancis mengenai pernyataan terperinci kami kepada Raja Hussein,
dan untuk menjelaskan kepada Raja Hussein apakah ia atau orang lain
yang akan menjadi penguasa Damaskus, yang mungkin akan menjadi ibu kota
negara Arab, yang dapat memerintah Amir-amir Arab lainnya.”
Banyak sumber melaporkan bahwa perjanjian ini bertentangan dengan Korespondensi Hussein-McMahon pada 1915-1916.
Juga telah dilaporkan bahwa publikasi Perjanjian Sykes-Picot
menyebabkan pengunduran diri Sir Henry McMahon. Namun demikan, rencana
Sykes-Picot itu sendiri menyatakan bahwa Perancis dan Inggris Raya
bersiap-siap menerima dan melindungi sebuah negara Arab merdeka, atau
Konfederasi Negara-negara Arab, di bawah kekuasaan seorang pemimpin Arab
di dalam wilayah bertanda A dan B pada peta. Tak ada rencana
menghindari pemerintahan raja-raja Arab di wilayah-wilayah yang tersisa.
Pertentangan
berasal dari Penyelesaian secara pribadi Inggris-Perancis,
pasca-perang, 1-4 Desember 1918. Penyelesaian tersebut dinegosiasikan
antara Perdana Menteri Inggris Lloyd George dan Perdana Menteri Perancis
Geoges Clemenceau dan menyebabkan banyak dari garansi dalam perjanjian Hussein-McMahon
menjadi tidak sah. Penyelesaian tersebut bukan merupakan bagian dari
Perjanjian Sykes-Picot. Sykes tidak berhubungan dengan kantor (Inggris
di) Kairo yang telah berkorespondensi dengan Sharif Hussein bin Ali, tetapi ia (Sykes) dan Picot mengunjungi Hijaz pada 1917 untuk mendiskusikan perjanjian dengan Hussein.
Pada tahun yang sama ia dan seorang dari perwakilan Kementrian Luar
Negeri Perancis menyerahkan sebuah pernyataan publik kepada Kongres
Suriah di Paris mengenai unsur-unsur non-Turki dari Imperium Utsmaniyah,
termasuk membebaskan Yerusalem. Ia menyatakan bahwa fakta dari
kemerdekaan Hijaz menyebabkannya hampir tidak mungkin menolak adanya
suatu otonomi yang efektif dan nyata untuk Suriah.
Sumber
konflik terbesar adalah Deklarasi Balfour 1917. Lord Balfour menulis
sebuah memorandum dari Konperensi Perdamaian Paris yang menyatakan bahwa
sekutu-sekutu lainnya telah secara implisit menolak perjanjian
Sykes-Picot dengan mengadopsi sistem mandat. Ini membolehkan bagi
non-aneksasi, preferensi perdagangan, atau keuntungan-keuntungan
lainnya. Ia juga menyatakan bahwa Sekutu tetap setia dengan Zionisme dan
tidak mempunyai maksud untuk menghormati janji-janji mereka kepada
pihak Arab…
Kejadian-kejadian setelah pengungkapan rencana tersebut kepada publik
Klaim-klaim
Rusia pada Imperium Utsmaniyah telah disangkal dengan terjadinya
Revolusi Bolshevik, dan kaum Bolshevik membuka ke publik salinan
Perjanjian Sykes-Picot (demikian pula perjanjian-perjanjian lainnya).
Mereka mengungkapkan teksnya secara lengkap di koran Izvestia dan Pravda
pada 23 November 1917, diikuti oleh the Manchester Guardian yang
mencetak teks-teks tersebut pada 26 November 1917. Hal ini menyebabkan
rasa malu yang sangat besar antara pihak sekutu dan timbulnya rasa
saling tidak percaya di antara mereka dan pihak Arab. Kaum Zionis juga
sama kesalnya dengan Perjanjian Sykes-Picot dibuka ke publik hanya tiga
minggu setelah Deklarasi Balfour.
Deklarasi
Inggris-Perancis November 1918 menyatakan bahwa Inggris Raya dan
Perancis akan membantu dalam menyusun pemerintahan dan administrasi
lokal di Suriah dan Mesopotamia dengan “menyiapkan pemerintahan dan
administrasi nasional berdasarkan otoritas mereka memilih penduduk
lokal.” Perancis dengan enggan menyetujui penerbitan deklarasi tersebut
atas desakan Inggris. Catatan dari rapat Kabinet Perang Inggris
mengungkapkan bahwa Inggris telah menyebutkan hukum penaklukan dan
pendudukan militer untuk menghindari pembagian pemerintahan tersebut
dengan Perancis di bawah sebuah rezim sipil. Inggris menekankan bahwa
pasal-pasal deklarasi Inggris-Perancis telah menggantikan Perjanjian
Sykes-Picot agar dapat menjustifikasi negosiasi yang baru atas
penjatahan wilayah Suriah, Mesopotamia, dan Palestina.
Pada
30 September 1918 para pendukung Revolusi Arab di Damaskus menyatakan
loyalitasnya kepada Sharif Mekkah. Ia telah dinyatakan sebagai ‘Raja
Arab’ oleh sebagian kecil pemimpin agama dan para pemuka lainnya di
Mekkah. Pada 6 Januari 1920 Faisal (putera Hussein) memulai suatu
perjanjian dengan Clemenceau yang mengakui ‘hak Suriah untuk bersatu dan
pemerintahan sendiri sebagai sebuah negara merdeka.’ Sebuah rapat
Kongres Pan-Suriah di Damaskus telah mendeklarasikan suatu negara Suriah
yang merdeka pada 18 Maret 1920. Negara baru tersebut meliputi
bagian-bagian dari Suriah, Palestina, dan Mesopotamia utara. Raja Faisal
dideklarasikan sebagai kepala negara. Pada saat yang sama Pangeran
Zaid, saudara Faisal, dideklarasikan sebagai penguasa dari Mesopotamia.
Konperensi
San Remo dengan terburu-buru diselenggarakan. Inggris Raya dan Perancis
serta Belgia kesemuanya menyetujui untuk mengakui kemerdekaan sementara
Suriah dan Mesopotamia, seraya mengklaim memiliki mandat bagi
pemerintahan mereka. Palestina terdiri dari distrik Suriah selatan
pemerintahan Utsmaniyah. Di bawah hukum internasional yang lazim,
pengakuan terlalu awal dari kemerdekaannya akan merupakan penghinaan
kasar terhadap pemerintahan dari negara yang baru saja dideklarasikan.
Ia dapat saja ditafsirkan sebagai pernyataan campur tangan akibat
kurangnya sanksi Liga Bangsa-bangsa (cikal bakal PBB) terhadap mandat
tersebut. Pada setiap kejadian, kemerdekaan sementaranya tidak
disebutkan, walaupun kemudian berlanjut untuk ditunjuk sebagai Mandat
Kelas A.
Perancis
telah memutuskan untuk memerintah Suriah secara langsung, dan melakukan
aksi untuk memaksakan mandat Perancis terhadap Suriah sebelum
pasal-pasal (perjanjian) diterima oleh Dewan Liga Bangsa-bangsa.
Perancis mengeluarkan ultimatum dan mengintervensi secara militer pada
Pertempuran Maysalun pada Juni 1920. Mereka mendepak pemerintahan lokal
Arab, dan menyingkirkan Raja Faisal dari Damaskus pada Agustus 1920.
Inggris Raya juga menunjuk Pengawas Tinggi dan menetapkan rezim
kemandatan mereka sendiri di Palestina, tanpa terlebih dahulu mendapat
persetujuan dari Dewan Liga Bangsa-bangsa atau mendapat wilayah yang
melepaskan diri dari negara yang berdaulat sebelumnya, yaitu Turki.
Upaya-upaya
untuk menjelaskan tindakan-tindakan Sekutu dilakukan pada Konferensi
San Remo dan pada Kertas Putih Churchill 1922. Kertas Putih tersebut
menyatakan posisi Inggris bahwa Palestina merupakan bagian dari
wilayah-wilayah yang dikeluarkan dari ‘Suriah yang membentang ke barat
dari Distrik Damaskus.’
Pengungkapan catatan-catatan rahasia ke publik
Lord Grey telah menjadi Menteri Luat Negeri selama negosiasi McMahon-Hussein.
Berbicara di House of Lords pada 27 Maret 1923, ia menjelaskan bahwa,
untuk bagiannya, ia merasakan keragu-raguan yang serius atas keabsahan
penafsiran Pemerintahan Inggris (pemerintahan Churchill) atas
pernyataannya, sebagai Menteri Luar Negeri, yang telah ia berikan kepada Sharif Hussein pada 1915. Ia meminta agar semua perundingan rahasia yang menyangkut Palestina dibuka ke publik.
Banyak
dari dokumen-dokumen yang relevan di Arsip Nasional kemudian dinyatakan
bukan lagi rahasia dan dipublikasikan. Di antaranya adalah berbagai
jaminan kemerdekaan Arab yang diberikan oleh Menteri Peperangan, Lord
Kitchener, Kuasa Muda India, dan lain-lainnya di Kabinet Perang. Catatan
dari rapat Kabinet Komite Ketimuran, yang diketuai oleh Lord Curzon,
diselenggarakan pada 5 Desember 1918 untuk mendiskusikan berbagai
penanganan Palestina menjadi jelas bahwa Palestina belum dikeluarkan
dari persetujuan dengan Hussein. Jenderal Jan Smuts, Lord Balfour,
Lord Robert Cecil, Jenderal Sir Henry Wilson, Ketua Staf Jenderal
Imperial dan perwakilan dari Kantor Luar Negeri, Kantor (urusan) India,
Departemen Angkatan Laut, Kantor Peperangan, dan Departemen Keuangan
hadir. T.E Lawrence juga hadir berdasarkan catatan yang dijelaskan oleh
Lord Curzon:
“Posisi Palestina adalah ini. Jika kita bekerja sesuai dengan komitmen kita, pertama terdapat pernyataan umum kepada Hussein pada Oktober 1915,
yang memasukkan Palestina ke dalam wilayah-wilayah yang Inggris Raya
sendiri menyatakan bahwa mereka harus merupakan negara Arab dan merdeka
di kemudian hari….Inggris Raya dan Perancis – Italia selanjutnya setuju –
memberikan komitmen mereka bagi suatu pemerintahan internasional di
Palestina dengan berkonsultasi dengan Rusia, yang merupakan sekutu pada
waktu itu…Suatu corak baru dimasukkan pada November 1917, ketika Tuan
Balfour, dengan otoritas Kabinet Perang, menerbitkan deklarasinya yang
terkenal kepada Zionis bahwa Palestina harus merupakan rumah nasional
bagi kaum Yahudi, tetapi bahwa tidak ada yang harus dilakukan – dan ini,
tentu saja, merupakan suatu syarat yang penting – untuk mencurigai
hak-hak sipil dan keagamaan dari masyarakat non-Yahudi di Palestina.
Semua itu, sejauh yang saya ketahui, adalah perjanjian-perjanjian yang
kita lakukan menyangkut Palestina.”
Pada
17 April 1964, The Times London memublikasikan potongan dari suatu
memorandum rahasia yang telah dipersiapkan oleh Departemen Intelejen
Politik dari Kantor Kementrian Luar Negeri untuk delegasi Inggris ke
konperensi perdamaian Paris. Rujukan bagi Palestina disebutkan:
“Menyangkut
Palestina. H.M.G dijanjikan oleh surat Sir Henry McMahon kepada Sharif
pada 24 Oktober 1915, yang memasukkannya dalam batas-batas wilayah
kemerdekaan Arab…tetapi mereka telah menyatakan kebijakan mereka
menyangkut Tanah Suci Palestina dan kolonisasi Zionis dalam pesan mereka
kepadanya pada 4 Januari 1918.”
Dokumen
lain, yang merupakan sebuah pernyataan sementara untuk diajukan pada
konperensi perdamaian, tetapi tidak pernah diajukan, mencatat:
“Seluruh Palestina…terletak di dalam batas-batas yang telah dinyatakan sendiri oleh H.M.G kepada Sharif Hussein bahwa mereka akan mengakui dan menjunjung tinggi kemerdekaan negara-negara Arab.”
Penjelasan Lloyd George
Catatan
yang dibuat Inggris selama Konperensi Dewan Empat yang berlangsung di
apartemen Perdana Menteri di 23 Rue Nitot, Paris, pada Kamis, 20 Maret
1919, jam 3 sore memberikan kejelasan lebih lanjut. Catatan tersebut
mengungkapkan bahwa:
§ Wilayah
biru yang “memperbolehkan Perancis untuk menetapkan pemerintahan atau
pengendalian langsung maupun tidak langsung sebagaimana yang mereka
kehendaki yang mungkin dapat diatur dengan negara Arab atau Konfederasi
Negara-negara Arab” tidak termasuk Damaskus, Homs, Hama, atau Aleppo.
Pada wilayah A. Perancis bersiap-siap untuk mengakui dan mendukung
sebuah negara Arab yang merdeka atau Konfederasi Negara-negara Arab.’
§ Sejak
Perjanjian Sykes-Picot 1916, semua sistem kemandatan telah diterapkan.
Jika sebuah mandat dijaminkan oleh Liga Bangsa-bangsa atas
wilayah-wilayah ini, semua yang diminta Perancis adalah bahwa Perancis
seharusnya menyisihkan bagian itu untuknya.
§ Lloyd George mengatakan bahwa ia tidak dapat melakukannya. Liga Bangsa-bangsa tidak dapat dipergunakan untuk menyisihkan tawar-menawar kami dengan Raja Hussein.
Ia menanyakan kalau M. Pichon berminat untuk menduduki Damaskus dengan
tentara Perancis? Jika ya, ini akan jelas merupakan pelanggaran terhadap
Kesepakatan dengan pihak Arab. M. Pichon mengatakan bahwa Perancis
tidak memiliki perjanjian dengan Raja Hussein. Lloyd George mengatakan
bahwa kesemua perjanjian 1916 (Sykes-Picot), didasarkan pada surat dari Sir Henry McMahon kepada Raja Hussein.
§ Lloyd George, melanjutkan, mengatakan bahwa dengan dasar surat yang dikutip di ataslah bahwa Raja Hussein telah mengerahkan semua sumber dayanya ke medan (perang) yang telah menolong kita untuk mencapai kemenangan.
Perancis untuk tujuan-tujuan praktis telah menerima upaya kita terhadap
Raja Hussein dalam menandatangi perjanjian 1916. Ini bukanlah M.
Pichon, melainkan para pendahulunya. Ia terhalang untuk mengatakan bahwa
jika Pemerintah Inggris sekarang menyetujui bahwa Damaskus, Homs, Hama,
dan Aleppo harus dimasukkan ke dalam wilayah pengaruh langsung
Perancis, ini akan memutuskan saling percaya dengan orang Arab, dan
mereka tidak dapat menerima ini.
§ Lloyd George secara khusus khawatir bahwa M. Clemenceau mengikuti ini. Perjanjian 1916 telah
ditandatangani sebagai kelanjutan dari surat kepada Hussein.
Dalam penyaringan berikutnya dari perjanjian 1916 Perancis mengakui
kemerdekaan Arab: “Telah dipahami bersama antara Pemerintah Perancis dan
Inggris – (1) bahwa Perancis dan Inggris Raya bersiap-siap untuk
mengakui dan menjunjung tinggi kemerdekaan negara Arab atau Konfederasi
Negara-negara Arab di wilayah A dan B yang ditandai pada lampiran peta
di bawah penguasaan seorang Ketua Arab.” Jadi Perancis, dengan aksi ini,
praktis mengakui perjanjian kita dengan Raja Hussein dengan
mengeluarkan Damaskus, Homs, Hama, dan Aleppo dari wilayah biru dari
pemerintahan langsung, untuk peta yang dilampirkan pada perjanjian
memperlihatkan bahwa Damaskus, Homs, Hama dan Aleppo dimasukkan, tidak
di dalam wilayah pemerintahan langsung, melainkan dalam negara Arab
merdeka. M. Pichon mengatakan bahwa ini belum pernah digugat, tetapi
bagaimana Perancis bisa diikat oleh sebuah perjanjian yang benar-benar
nyata dan diketahuinya pada waktu ketika perjanjian 1916 tersebut
ditantangani? Dalam perjanjian 1916 Perancis belum mengakui Hijaz dalam
bentuk apa pun. Ia telah melakukan dukungan “suatu negara Arab atau
Konfederasi Negara-negara Arab yang merdeka,” tetapi tidak untuk Raja
Hijaz. Jika Perancis dijanjikan sebuah mandat untuk Suriah, ia akan
melakukan sesuai perjanjian dengan negara Arab atau Konfederasi
Negara-negara Arab. Inilah peran yang diinginkan Perancis di Suriah.
Jika Inggris Raya hanya akan menjanjikan kepada Perancis kantor yang
baik, ia percaya bahwa Perancis akan mencapai kesepakatan dengan Faisal.
Konsekuensi dari perjanjian tersebut
Perjanjian tersebut dilihat oleh banyak kalangan sebagai titik balik dalam hubungan Barat/Arab. Perjanjian tersebut mengabaikan
janji-janji yang diberikan kepada pihak Arab melalui T.E. Lawrence bagi
sebuah tanah air Arab di wilayah Suriah Raya, sebagai imbalan atas
keberpihakan mereka dengan kekuatan Inggris melawan Imperium Utsmaniyah.
Pasal-pasal
penting dalam perjanjian tersebut dikukuhkan kembali dalam konperensi
antar-Sekutu di San Remo pada 19-26 April 1920 dan ratifikasi mandat
Liga Bangsa-bangsa yang dihasilkan oleh Dewan Liga Bangsa-bangsa pada 24
Juli 1922.”
Selesai dari Wikipedia.
Sekarang
kita tahu siapa “badut” sebenarnya yang telah memberontak kepada
Khilafah Islam yang menaunginya dan “menjual dirinya” kepada Inggris
serta melakukan tawar-menawar untuk mengapling-ngapling wilayah Khilafah
Islam!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar